LUWUK – Kepolisian Resor Banggai menggelar tes urine mendadak bagi seluruh personel di Aula Maleo pada Senin pagi, 23 Februari 2026. Dalam pemeriksaan deteksi dini narkoba tersebut, Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan dan Wakapolres Kompol Frangky Jefry Rey menjadi orang pertama yang menyerahkan sampel urine kepada petugas medis.

AKBP Wayan Wayracana mengatakan langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata pimpinan untuk menjadi teladan bagi seluruh anggota. Menurut dia, dalam hal kedisiplinan dan pemberantasan narkoba, tidak ada pengecualian di lingkungan Polri.

"Mitigasi sekaligus pengecekan urine ini untuk memastikan internal kita bersih. Kami ikut serta sebagai contoh bagi anggota. Pengecekan ini untuk melihat data awal apakah ada yang terindikasi mengonsumsi narkoba," kata Wayan di sela-sela kegiatan, Senin.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) ini dilaksanakan secara mendadak dengan sistem acak (random). Strategi ini sengaja dilakukan agar personel tidak memiliki kesempatan untuk bersiap-siap.

Wayan menegaskan, sidak ini merupakan peringatan keras bagi personel yang mencoba bermain-main dengan narkotika. ”Harapannya, setiap personel akan berpikir dua kali sebelum terpikir untuk mengonsumsi obat terlarang,” ujarnya.

Terkait prosedur, Polres Banggai tetap mengedepankan ketelitian medis. Jika ditemukan hasil positif, kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan apakah hasil tersebut murni narkoba atau merupakan efek samping obat-obatan tertentu sesuai resep dokter (false positive).

Namun, jika dalam pemeriksaan lanjutan melalui tes darah atau rambut bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terbukti terjadi penyalahgunaan tanpa alasan medis, Polri akan mengambil tindakan tegas.

Wayan memastikan tidak akan ada kompromi bagi pelanggar. ”Apabila terbukti positif narkoba, sanksinya tegas mulai dari sidang disiplin hingga sidang KEPP untuk dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tutur Wayan.