LUWUK – Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahap II yang mencakup enam wilayah, yakni Kecamatan Luwuk, Luwuk Timur, Luwuk Utara, Luwuk Selatan, Nambo, dan Kintom. Kegiatan yang dipusatkan di Kecamatan Luwuk pada Jumat, 27 Februari 2026 ini, menjadi forum krusial dalam menyusun peta jalan pembangunan daerah yang lebih terukur.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Banggai H. Amirudin bersama Wakil Bupati Furqanudin Masulili. Turut mendampingi jajaran Sekretaris Kabupaten, Wakil Ketua I dan II DPRD beserta anggota, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat dari enam kecamatan terkait. Kehadiran seluruh elemen pimpinan ini menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara eksekutif dan legislatif.

Dalam arahannya, Bupati Amirudin menegaskan bahwa Musrenbang tidak boleh terjebak dalam rutinitas tahunan yang bersifat seremonial semata. Bagi dia, forum ini adalah ruang strategis untuk menguji sejauh mana program yang direncanakan benar-benar mampu menjawab persoalan mendasar di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan harus berpihak pada rakyat dan didistribusikan secara adil.

Proses perencanaan dalam Musrenbang Tahap II ini berpedoman pada RPJMD Kabupaten Banggai Tahun 2025–2029. Arah kebijakan pemerintah daerah saat ini difokuskan pada empat pilar utama, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, penguatan pelayanan publik, serta pemerataan infrastruktur di seluruh wilayah.

Bupati menginstruksikan agar setiap usulan dari tingkat kecamatan harus selaras dengan empat fokus tersebut. Ia memperingatkan agar pemerintah daerah tidak lagi menggunakan pola lama yang sekadar membagi-bagi kegiatan tanpa mempertimbangkan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. "Apakah ini prioritas? Jika tidak mendukung indikator kinerja daerah, maka harus berani kita evaluasi," tegasnya.

Lebih lanjut, Amirudin mengingatkan seluruh pemangku kepentingan mengenai tantangan keterbatasan fiskal yang dihadapi daerah. Oleh karena itu, ia meminta agar perencanaan berbasis pada kebutuhan (needs), bukan sekadar keinginan (wants). Program pendidikan dan kesehatan, misalnya, harus mampu menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas hidup generasi mendatang.

Sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, hingga tingkat desa dan kelurahan juga menjadi sorotan utama. Bupati berharap kecamatan dapat menjadi simpul koordinasi yang efektif, sementara pihak desa diminta menyampaikan aspirasi yang objektif dan berbasis data lapangan agar pembangunan tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi dirasakan manfaatnya oleh warga.

Usai menutup rangkaian Musrenbang, Bupati Amirudin meresmikan kantor baru Kecamatan Luwuk. Peresmian ini ditandai dengan prosesi pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti yang disaksikan oleh para pejabat daerah serta tamu undangan. Fasilitas baru ini diharapkan menjadi simbol transformasi pelayanan publik yang lebih representatif.

Gedung kantor tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput. Dengan fasilitas yang lebih baik, aparatur kecamatan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat dan transparan kepada masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan yang telah disepakati dalam forum Musrenbang.