LUWUK – Seorang pria berinisial SA (27) diamankan polisi setelah diduga menganiaya ibu kandungnya sendiri. Peritiwa ini terjadi di Jalan Batu Miring, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
Informasi diterima banggainesia.com, kasus penganiayaan ini terjadi pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 20.30 Wita di rumah korban yang berinisial VA (46).
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menjelaskan bahwa perselisihan bermula dari ucapan kasar pelaku yang memicu percekcokan antara keduanya. “Pelaku kemudian menendang wajah korban dan memukul kepala korban secara berulang kali hingga korban terjatuh,” ujar Tio.
Setelah menerima laporan pada Kamis (31/7/2025) pukul 15.20 Wita, polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.
“Hasil pemeriksaan awal, SA mengakui telah memukul korban yang merupakan ibu kandungnya,” kata Tio.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku sudah kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutupnya.