Rp 100.000 / 3 bulan
250.000 / 6 bulan
Oknum Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Luwuk Resmi Jadi Tersangka
Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 6 huruf (a) dan (b) UU Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan S
Tak Beradab Pria di Luwuk Aniaya Ibu Kandung
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Damai di Meja Kelurahan, Suami Pelaku KDRT Janji Berubah
Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk jadi penengah, istri bersedia maafkan dengan syarat
Simak selengkapnya