LUWUK — Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) Dinas PUPR Kabupaten Banggai terus mendorong percepatan pembangunan
Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banggai di kawasan Bukit Halimun, Luwuk. Saat ini, realisasi fisik proyek lanjutan gedung SPKT telah mencapai 50 persen.
Kepala Bidang PBIP PUPR Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, ST., MT, menjelaskan bahwa hingga pekan kedua Oktober, progres fisik baru mencapai 37 persen, namun setelah timnya melakukan monitoring dan evaluasi beberapa hari lalu, capaian proyek meningkat menjadi sekitar 50 persen lebih.
“Sampai pekan lalu sudah mencapai 37 persen. Dan saat kami turun monitoring dan evaluasi proyek beberapa hari lalu, realisasi fisik sudah sekitar 50 persen lebih,” ujar Jati Arsana pada Jumat, 21 Oktober 2025.
Jati Arsana menegaskan optimisme proyek ini akan selesai sesuai target dan tidak menyeberang tahun anggaran. Menurutnya, sebagian besar material konstruksi telah tersedia di lokasi, kecuali mebeler, yang masih dalam proses pengiriman.
Pemerintah Kabupaten Banggai melanjutkan pembangunan Gedung SPKT Polres Banggai pada 2025 dengan anggaran Rp3,22 miliar dari total pagu Rp3,39 miliar, bersumber dari APBD 2025. Proyek ini dikerjakan oleh CV Double Z asal Luwuk, yang memenangkan tender konstruksi melalui sistem SPSE 4.5. Jenis kontrak yang diterapkan adalah gabungan lumpsum dan harga satuan, dengan lokasi pekerjaan di Kecamatan Luwuk Selatan.
Gedung SPKT Polres Banggai diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, sehingga layanan masyarakat menjadi lebih cepat, nyaman, dan terstandar.
"Dengan gedung baru ini, diharapkan pelayanan SPKT bisa lebih optimal dan mendukung masyarakat mendapatkan layanan kepolisian yang modern dan nyaman,” tambah Jati Arsana.
