BANGGAI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai melaksanakan Pre-Construction Meeting (PCM) atau rapat persiapan pelaksanaan kontrak untuk proyek strategis daerah berupa Penambahan Pembangunan Gedung DPRD Banggai. Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan proyek bernilai sekitar Rp7,2 miliar yang dimenangkan oleh PT Yeros Alam Harmoni, perusahaan konstruksi yang berkantor di Jalan Dr. Moh. Hatta, Kelurahan Maahas, Kabupaten Banggai.
PCM yang digelar pada pekan ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Ketua Tim Probity Audit Inspektorat Daerah Banggai, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Anton Rahmanto selaku Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD) Kejari Banggai, serta Ketua DPRD Banggai Arif Tjatjo.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas PUPR Banggai, Dewa Supatriagama, ST., M.Si. Dalam sambutannya, Dewa menegaskan bahwa proyek pembangunan gedung DPRD merupakan salah satu prioritas strategis daerah karena menyangkut fasilitas utama penyelenggaraan pemerintahan.
“Sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPRD, Pak Kajari, dan Pak Inspektur, kami berharap penyedia jasa menunjukkan profesionalisme dan kredibilitas dalam pelaksanaan proyek ini. Gedung ini adalah rumah rakyat, simbol representasi masyarakat, sehingga seluruh pihak harus bekerja secara sinergis — kontraktor, pengawas, PPK, hingga PPTK,” ujar Dewa.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) atas kinerja dan konsistensi dalam mengelola proyek-proyek berskala besar dan berisiko tinggi.
Dari total 21 paket strategis Kabupaten Banggai yang tercantum dalam SK Bupati (revisi dari 20 paket sebelumnya), delapan di antaranya menjadi tanggung jawab Dinas PUPR. Tiga dikelola langsung oleh Bidang PBIP, yakni pembangunan venue kolam renang, pembangunan Mes Pemda Banggai di Palu, dan proyek penambahan gedung DPRD Banggai. Lima proyek lainnya tersebar di bidang Bina Marga, AMAL, dan Pengairan.
Usai sesi pembukaan, PCM dilanjutkan dengan pemaparan teknis dan administratif. Kepala Cabang PT Askrindo Palu menjelaskan sistem asuransi Contractor’s All Risk (CAR), sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Luwuk memaparkan perlindungan tenaga kerja konstruksi.
Kepala Bidang PBIP, Ir. I Putu Jati Arsana, ST., MT., juga memaparkan aspek teknis pelaksanaan kontrak, sementara Direktur PT Yeros Alam Harmoni selaku penyedia jasa menjelaskan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), termasuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK). Dari pihak konsultan pengawas, Direktur CV Puji Pratama menjabarkan strategi pengendalian mutu proyek, serta PPK menyampaikan mekanisme administrasi dan pembayaran kontrak.
Rapat pada (29/7) ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak terkait — PPK, penyedia jasa konstruksi, dan konsultan pengawas — sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan proyek secara profesional, transparan, dan tepat waktu.
