BANGGAI - Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan kegiatan Laporan Pendahuluan Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Kabupaten Banggai 2026–2045. Acara berlangsung di ruang rapat kantor Bappeda, Rabu (13/8/2025), dihadiri Wakil Bupati Banggai Drs. Furqanuddin Masulili, didampingi Sekretaris Dinas PUPR Dedy Lakita, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Judi Amirudin, para camat, serta melibatkan akademisi dari perguruan tinggi di Kabupaten Banggai.
Laporan Pendahuluan RIPS merupakan dokumen perencanaan jangka panjang yang berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengelola sampah secara terstruktur dan berkelanjutan, mulai dari timbulan sampah hingga pemrosesan akhir.
Sekretaris Dinas PUPR Dedy Lakita menjelaskan, Kabupaten Banggai menghasilkan sekitar 260 ton sampah per hari, jumlah yang cukup besar dan membutuhkan pengelolaan modern. “Dinas PUPR tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan stakeholder terkait seperti para camat dan Dinas Lingkungan Hidup. Kami juga telah mengalokasikan dana untuk pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan demi generasi mendatang,” ungkap Dedy.
Ir. Ni Nyoman N. Marleni, ST., M.Sc., Ph.D., IPM, Ketua Tim Penyusunan RIPS, menambahkan bahwa persoalan sampah tidak hanya dialami Kabupaten Banggai. “Saat ini, 90 persen daerah di Indonesia menghadapi kesulitan yang sama. Pengelolaan sampah merupakan infrastruktur dasar yang seharusnya menjadi tanggung jawab setiap pemerintah daerah,” jelas Ni Nyoman. Ia menekankan, keberhasilan pengelolaan sampah tergantung pada beberapa aspek penting, yakni teknis, kelembagaan, ekonomi, regulasi, sosial budaya, dan didukung oleh teknologi modern.
Wakil Bupati Banggai, Drs. Furqanuddin Masulili, menyoroti dampak pertumbuhan penduduk terhadap produksi sampah yang semakin meningkat, terutama dari rumah tangga. “Masalah sampah ini harus segera ditangani agar tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat dan kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Wabup Furqanuddin menambahkan, pengelolaan sampah yang benar dapat mengubah sampah yang sebelumnya tidak bernilai menjadi produk daur ulang, seperti pupuk, energi terbarukan, dan produk bernilai ekonomis lainnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada atas kontribusinya membantu Kabupaten Banggai dalam upaya pengelolaan sampah ini.
