BANGGAI — Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melaksanakan penataan landscape di kawasan perkantoran baru Bukit Halimun pada tahun 2025. Penataan ini mencakup empat kantor perangkat daerah yang baru rampung dibangun.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Banggai, Dewa Supatriagama, didampingi Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP), Ir. I Putu Jati Arsana, ST., MT, pada Senin (20/10/2025).
Menurut Putu Jati, penataan landscape akan difokuskan di area sekitar kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta PT Banggai Energi Utama (BEU), termasuk kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Sosial (Dinsos). Keempat kantor tersebut berada dalam satu kawasan di Bukit Halimun yang kini berkembang menjadi pusat layanan pemerintahan baru Kabupaten Banggai.
Untuk penataan landscape di kawasan BRIDA dan PT BEU, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,8 miliar melalui APBD tahun anggaran 2025. Sementara di area Disdikbud dan Dinsos dialokasikan dana senilai Rp2,7 miliar.
“Kenapa kami gabungkan anggarannya, karena kantor BRIDA dan PT BEU masih satu lokasi. Begitu juga dengan kantor Disdikbud dan Dinsos,” jelas Putu.
Ia menambahkan, penataan kawasan perkantoran tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Banggai dalam memperindah area pelayanan publik sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, tertata, dan representatif.
“Ini bukan sekadar memperindah halaman, tapi menciptakan atmosfer kerja yang mendukung pelayanan publik yang efektif dan humanis,” kata Putu.
Langkah strategis ini juga diharapkan menjadi bagian dari visi Pemkab Banggai dalam memperkuat infrastruktur kelembagaan dan mempercepat pembangunan kawasan terpadu pemerintahan di Bukit Halimun.
