Banggainesia Membership Banggainesia.com+

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Baterai Tower di Banggai, 2 Lainnya Buron

Satu dari tiga pelaku berhasil diamankan saat melarikan diri dengan ojek, sementara mobil yang digunakan ditinggal dan diamuk massa.

Saiful Yamin
Saiful Yamin - Banggainesia.com
Jumat, 02 Oktober 2026 | 16:39:44 WITA
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Baterai Tower di Banggai, 2 Lainnya Buron

Dilokasi kejadian terdapat satu unit mobil double cabin warna putih bernomor polisi DP 8195 GN yang diduga digunakan para pelaku.

LAMALA- Polsek Lamala Polresta Banggai menangkap seorang pria berinisial M (26) yang diduga terlibat dalam aksi percobaan pencurian baterai tower di Desa Bonebakal, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (1/10/2026) dini hari.

Warga Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, tersebut diringkus saat berusaha melarikan diri, sementara dua rekannya yang lain kini masih diburu polisi.

Kapolsek Lamala, IPTU I Wayan Sukarman mengatakan, aksi dugaan pencurian tersebut terungkap sekitar pukul 02.00 WITA setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di area tower kepada petugas piket.

Saat personel mendatangi lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah baterai tower dalam kondisi sudah terbongkar dan dikeluarkan dari tempatnya, tetapi belum sempat dibawa lari para pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, para pelaku diduga masuk ke area tower dengan cara memanjat pagar tembok," kata Wayan dalam keterangannya, Kamis.

Wayan menambahkan, di sekitar lokasi kejadian petugas juga menemukan satu unit mobil double cabin warna putih bernomor polisi DP 8195 GN yang diduga digunakan para pelaku. Mobil tersebut mengalami kerusakan akibat amukan massa yang geram.

Sebelumnya, pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 17.45 WITA, keberadaan mobil beserta dua orang mencurigakan sempat diketahui warga di dekat Kantor PDAM Lamala. Saat itu, mereka berkali-kali mengaku berasal dari Kecamatan Batui dan sedang menunggu rekannya dari arah Balantak.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil double cabin, kunci pas, satu unit ponsel pintar merek Oppo, linggis, serta pakaian berupa jaket dan kaus milik pelaku.

"Pelaku M berhasil dicegat oleh petugas saat sedang menumpangi ojek di pertigaan Puskesmas Tangeban, Masama, sekitar pukul 10.20 WITA. Dua pelaku lainnya masih terus kami buru," ujar Wayan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Regional
Lihat Kriminal Selengkapnya