Gara-Gara Kunci Nyantol, Honda Stylo Milik Penguni Kos di Maahas Raib Digondol Maling
Pelaku nekat membawa lari motor korban saat ditinggal 20 menit di kawasan Puge Maahas.
Personel Tim URC Resmob Tompotika Polresta Banggai berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RL (20) di area parkiran kos, Puge Maahas, Luwuk Selatan, Senin (28/9)[
LUWUK — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Tompotika Polresta Banggai membongkar kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai. Seorang pemuda berinisial RL (20), warga Desa Serese, Kecamatan Masama, ditangkap petugas tanpa perlawanan.
Terduga pelaku diringkus pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/501/IX/2026/SPKT/Polresta Banggai/Polda Sulawesi Tengah tertanggal 28 September 2026.
Kasat Reskrim Polresta Banggai AKP Nur Arifin menjelaskan bahwa tindak pidana pencurian berlangsung pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 23.45 WITA di kawasan Puge, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.
Kejadian bermula saat korban kembali ke rumah kos untuk mengambil barang yang tertinggal di kamar lantai dua. Sepeda motor Honda Stylo berplat nomor DN 4823 RU milik korban saat itu diparkir di area parkiran kos yang padat kendaraan.
Sekitar 20 menit berselang, korban kembali ke area parkir dan mendapati sepeda motor miliknya sudah raib dari lokasi awal.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Resmob Tompotika yang dipimpin Kanit URC Resmob Aiptu Mawir bergerak melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengendus keberadaan pelaku dan menangkapnya pada Senin sore.
"Terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor yang kunci masih terpasang dengan cara membawa kendaraan yang saat itu berada di area parkiran kos," terang AKP Nur Arifin.
Guna menghilangkan jejak, RL sempat membuang sejumlah barang milik korban yang berada di dalam dasbor sepeda motor, antara lain pakaian serta kotak pembungkus telepon seluler. Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polresta Banggai untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Pilihan Untukmu