BUNTA – Sinergi antarwilayah kepolisian kembali membuahkan hasil. Aparat Polsek Bunta, Polres Banggai, berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial JH (21) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Morowali Utara.

Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Bunta II, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai ini diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam dan koordinasi intensif antara Polres Banggai dengan Polres Morowali Utara (Morut).

Kapolres Banggai melalui Kapolsek Bunta, IPTU Syafarudin Ramin, S.H., mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (18/12/2026) di Desa Beteleme, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara.

"Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan anggota di lapangan yang berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Keberadaan pelaku berhasil terpantau di Kelurahan Bunta II," jelas IPTU Syafarudin kepada awak media, Jumat (30/1/2026).

Setelah dipastikan keberadaannya, petugas segera melakukan pengamanan terhadap pelaku tanpa perlawanan berarti.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion berwarna merah dengan nomor polisi DN 5416 EH yang diduga merupakan hasil kejahatan tersebut.

IPTU Syafarudin menegaskan bahwa proses hukum selanjutnya akan ditangani oleh Polres Morowali Utara sesuai dengan tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami serahkan hari ini kepada tim Opsnal Satreskrim Polres Morut untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.