LUWUK - Dinas Sosial Kabupaten Banggai resmi meluncurkan penyaluran Bantuan
Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun 2025 kepada puluhan penerima manfaat,
Selasa (5/8/2025) pagi.
Acara tersebut berlangsung di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai dan
dihadiri oleh Wakil Bupati Banggai, Farqanuddin Masulili, Kepala Dinas Sosial
Rudi Purwana K Bullah, serta Kepala Bidang Fakir Miskin Kabupaten Banggai,
Ronal R Pudje.
Turut hadir pula perwakilan dari Bank Sulteng dan puluhan penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Farqanuddin menyampaikan bahwa Program UEP
merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pelaku usaha ekonomi
produktif serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang berbasis pada
potensi lokal.
“Bantuan ini bukan hanya sebagai stimulus ekonomi, tetapi juga bentuk
keberpihakan Pemkab Banggai terhadap pelaku usaha kecil, perempuan, kepala
keluarga, kelompok rentan, serta warga yang memiliki semangat untuk mandiri dan
berdaya secara ekonomi,” kata Farqanuddin.
Melalui program ini, lanjutnya, diharapkan penerima bantuan dapat
memanfaatkannya secara produktif dan bertanggung jawab. Bantuan ini diharapkan
mampu memperkuat usaha, meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jaringan
pemasaran, serta meningkatkan perekonomian keluarga.
“Pemkab Banggai akan terus berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan,
meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong kemandirian ekonomi di semua
sektor,” tambah Wabup Farqanuddin.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Banggai akan berusaha agar program ini berjalan
optimal dan berkelanjutan. Oleh karena itu, seluruh perangkat yang terlibat
dalam penyaluran dan pendampingan diharapkan untuk melakukan monitoring,
pembinaan, dan evaluasi agar program ini tepat sasaran dan memberikan dampak
positif bagi kehidupan masyarakat.
Kepada penerima manfaat, Wabup Farqanuddin berpesan agar bantuan yang diterima
digunakan dengan bijak dan dapat memberikan efek positif terhadap usaha mereka.
“Saya harap para penerima manfaat untuk menggunakan sebaik mungkin bantuan ini dengan
penuh tanggung jawab, dan dipergunakan sesuai dengan apa yang menjadi usulan
melalui proposal,” ujarnya.
Untuk tahun 2025, sebanyak 65 orang penerima manfaat di Kabupaten Banggai yang
tersebar di 14 kecamatan, di antaranya Kecamatan Luwuk, Luwuk Selatan, Luwuk
Timur, Pagimana, Bualemo, Nambo, Lamala, Kintom, Bunta, Nuhon Batui, Toili, dan
Balantak Utara.