LUWUK - Dinas Sosial Kabupaten Banggai resmi meluncurkan penyaluran Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun 2025 kepada puluhan penerima manfaat, Selasa (5/8/2025) pagi.

Acara tersebut berlangsung di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai dan dihadiri oleh Wakil Bupati Banggai, Farqanuddin Masulili, Kepala Dinas Sosial Rudi Purwana K Bullah, serta Kepala Bidang Fakir Miskin Kabupaten Banggai, Ronal R Pudje. 

Turut hadir pula perwakilan dari Bank Sulteng dan puluhan penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Farqanuddin menyampaikan bahwa Program UEP merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pelaku usaha ekonomi produktif serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang berbasis pada potensi lokal.

“Bantuan ini bukan hanya sebagai stimulus ekonomi, tetapi juga bentuk keberpihakan Pemkab Banggai terhadap pelaku usaha kecil, perempuan, kepala keluarga, kelompok rentan, serta warga yang memiliki semangat untuk mandiri dan berdaya secara ekonomi,” kata Farqanuddin.

Melalui program ini, lanjutnya, diharapkan penerima bantuan dapat memanfaatkannya secara produktif dan bertanggung jawab. Bantuan ini diharapkan mampu memperkuat usaha, meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jaringan pemasaran, serta meningkatkan perekonomian keluarga.

“Pemkab Banggai akan terus berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong kemandirian ekonomi di semua sektor,” tambah Wabup Farqanuddin.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Banggai akan berusaha agar program ini berjalan optimal dan berkelanjutan. Oleh karena itu, seluruh perangkat yang terlibat dalam penyaluran dan pendampingan diharapkan untuk melakukan monitoring, pembinaan, dan evaluasi agar program ini tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat.

Kepada penerima manfaat, Wabup Farqanuddin berpesan agar bantuan yang diterima digunakan dengan bijak dan dapat memberikan efek positif terhadap usaha mereka. “Saya harap para penerima manfaat untuk menggunakan sebaik mungkin bantuan ini dengan penuh tanggung jawab, dan dipergunakan sesuai dengan apa yang menjadi usulan melalui proposal,” ujarnya.

Untuk tahun 2025, sebanyak 65 orang penerima manfaat di Kabupaten Banggai yang tersebar di 14 kecamatan, di antaranya Kecamatan Luwuk, Luwuk Selatan, Luwuk Timur, Pagimana, Bualemo, Nambo, Lamala, Kintom, Bunta, Nuhon Batui, Toili, dan Balantak Utara.