Banggai Posisi Kedua Kasus HIV/AIDS di Sulteng
Wakil Bupati Banggai mengajak seluruh elemen masyarakat melawan HIV/AIDS dengan kepedulian dan edukasi, bukan dengan stigma maupun diskriminasi.
Furqanuddin menginstruksikan agar penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Banggai berfokus pada lima pilar utama
LUWUK — Kabupaten Banggai masih menempati urutan kedua kasus HIV/AIDS tertinggi di Sulawesi Tengah. Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 601 kasus HIV, 385 kasus AIDS, serta 130 orang meninggal dunia di wilayah ini.
Catatan memprihatinkan ini diungkapkan Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten (KPAK) Banggai saat menggelar Pertemuan Penguatan Kolaborasi Pengendalian HIV/AIDS Tahun 2026 di Aula Penginapan Lambuku Syariah, Luwuk, Rabu (16/9/2026).
Ketua Panitia Nurul Indah Dalillah merujuk data Kementerian Kesehatan RI hingga Juli 2024 yang mencatat jumlah Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Indonesia secara kumulatif mencapai 351.378 jiwa dari estimasi 503.261 jiwa.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 217.482 ODHA telah menjalani terapi antiretroviral (ART)," ungkap Nurul.
Sementara itu di tingkat provinsi Sulawesi Tengah, akumulasi kasus sejak tahun 2002 hingga September 2025 telah menyentuh angka 6.811 kasus, yang terdiri atas 5.123 kasus HIV dan 1.688 kasus AIDS.
Hadir dalam pertemuan itu, Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili menegaskan, tingginya temuan kasus tersebut harus menjadi alarm keras bagi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, persoalan HIV/AIDS tidak boleh dipandang sebatas masalah sektor kesehatan belaka.
"Data ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa persoalan HIV/AIDS berkaitan erat dengan masa depan generasi muda, keluarga, pendidikan, produktivitas, dan pembangunan daerah. Penanganannya bukan hanya urusan Dinas Kesehatan, melainkan butuh keterlibatan dunia usaha, organisasi keagamaan, akademisi, media, hingga lingkungan keluarga," kata Furqanuddin.
Dalam arahannya, Furqanuddin menginstruksikan agar penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Banggai berfokus pada lima pilar utama: pencegahan, edukasi, deteksi dini, pengobatan dan pendampingan, serta penghapusan stigma dan diskriminasi terhadap ODHA.
Ia menekankan agar masyarakat tidak lagi mengucilkan para penderita. Stigma negatif justru dinilai berbahaya karena membuat seseorang enggan melakukan tes kesehatan dan cenderung menyembunyikan kondisinya, yang berisiko memperluas penularan.
"Masyarakat yang hidup dengan HIV/AIDS jangan dikucilkan. Mereka membutuhkan dukungan untuk mendapatkan pengobatan dan menjalani kehidupan secara produktif. Melawan HIV/AIDS bukan dengan stigma, tetapi dengan pengetahuan, kepedulian, pelayanan, dan kebersamaan," tegasnya.
Melalui penguatan sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Banggai menegaskan komitmennya untuk mengejar target Three Zeroes pada tahun 2030, yakni tidak ada infeksi HIV baru, tidak ada kematian akibat AIDS, serta tidak ada lagi stigma dan diskriminasi di tengah masyarakat.
Adapun pertemuan lintas sektor ini diisi dengan pemaparan materi kebijakan situasi kasus oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, motivasi peran tokoh lintas sektor oleh Masudin Radjamaulu, serta pembahasan Penguatan Kelembagaan KPA dan Rencana Aksi Daerah oleh KPAK Banggai.
Artikel Terkait
Pilihan Untukmu