HOME Hukum

Tim Inafis Polres Banggai Olah TKP Kebakaran Pasar Simpong

Kepolisian setidaknya telah meminta keterangan tujuh orang saksi di lokasi kejadian

Fajar Irawan
Senin, 12 Mei 2025 | 23:07:41 WITA
Hasil penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait peristiwa kebakaran

LUWUK - Tim Inafis Polres Banggai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah api dipastikan padam dan proses pendinginan selesai, Senin (12/5/2025). Kehadiran Inafis bertujuan untuk menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda pasar tersebut.

“Tim bertugas mencari tahu penyebab kebakaran yang menghanguskan 4 blok bangunan yang terdiri dari 326 pedagang tersebut dengan luas 67, 30 x 75 Meter,” ujarnya.

Pentingnya olah TKP ini selain menunjang kegiatan penyelidikan juga untuk memberikan kejelasan bagi masyarakat, khususnya para pedagang yang menjadi korban kebakaran.

“Kami telah mengumpulkan sejumlah sampel dari lokasi, termasuk sisa material yang diduga menjadi sumber api. Proses ini akan dianalisis untuk mendapatkan hasil yang akurat,” tambah Kasat Reskrim.

AKP Tio menambahkan, dalam proses olah TKP, pihaknya juga telah meminta keterangan dari tujuh orang saksi di lokasi kejadian.

 “Kami berupaya semaksimal mungkin sehingga dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.

Hasil penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait peristiwa kebakaran yang menyebabkan kerugian besar bagi para pedagang di pasar tersebut.

Editorial
Jajak Pendapat

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan