HOME Metro

Bupati Instruksikan Penertiban Pedagang dan Parkir Liar di Pasar Simpong Paska Kebakaran

Kebakaran yang melanda pasar Simpong membutuhkan penataan baru agar lebih tertata dengan baik

Saiful Yamin
Selasa, 20 Mei 2025 | 08:17:23 WITA
Bupati Banggai Ir. Amirudin

LUWUK - Bupati Banggai Ir. H. Amirudin mengeluarkan instruksi penertiban parkir liar dan pedagang yang masih berjualan di luar kawasan pasar modern Simpong, Luwuk. Ia meminta jajaran terkait untuk segera mengambil tindakan penertiban paska kebakaran yang melanda pasar rakyat itu pada, Senin lalu, 12 Mei 2025.

Instruksi bupati ini ditujukan kepada Kepala Dinas Perdagangan Drs Natalia Patolemba.M.Si, dan Kepala Dinas Perhubungan Farid Hasbullah Karim.SH.MH, yang dalam pelaksanaannya diminta melibatkan Polres Banggai, Kodim 1308/LB, Kejaksaan Negeri Banggai, DLH, Dinas Peternakan, tokoh masyarakat, serta insan media.

Informasi diterima, penertiban difokuskan pada area luar dan sekitarnya. Selanjutnya pedagang akan diarahkan masuk ke dalam bangunan pasar, sementara area parkir akan diatur secara terpadu untuk menghindari kemacetan dan ketidaktertiban di kawasan pertokoan dan jalur utama.

Penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat, berlokasi di wilayah Pasar Simpong dan area pertokoan di Kabupaten Banggai.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut untuk menciptakan ketertiban serta kenyamanan masyarakat dalam mengunjungi pasar modern.

Menerima tugas tersebut, Kadis Perhubungan Farid Hasbullah Karim, Senin (19/05/2025) di kantornya mengatakan akan segera membentuk tim terpadu untuk penataan parkir, tidak hanya di Pasar Simpong tapi juga di kawasan pertokoan lainnya. 

"Ia menyoroti pentingnya penyelarasan kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten terkait lokasi parkir, khususnya di jalur nasional,” ujar Farid.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Arif Kusnanto menyampaikan bahwa pihaknya telah mendata titik-titik pemasangan lampu jalan di areal pasar moderen dan jalan yang sudah di beri tanda putih artinya segera di pasangkan lampu.

Senada itu, Kadis Perdagangan, Drs Natalia Patolemba.M.Si, menambahkan bahwa pedagang telah diarahkan untuk menempati area dalam pasar.

"Khususnya lantai 1, yang disesuaikan dengan jenis komoditas seperti ikan, ayam, sayur, dan rempah. Penempatan sementara di selasar dilakukan sambil menunggu relokasi tetap, dan ia berharap tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan,” ucap Natalia.

Editorial
Jajak Pendapat

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan