Ribet Penerbitan Surat Tak Mampu di Honbola Berujung Mediasi
Keengganan Kepala Desa Honbola, Yustina Maningku, membuatkan surat keterangan tidak mampu bagi mahasiswi Universitas Tadulako, Iren Samauling, berujung mediasi. Setelah melalui proses yang menegangkan, dokumen yang dibutuhkan untuk beasiswa program Berani Cerdas itu akhirnya terbit.
Foto bersama usai mediasi di Balai Desa Honbola
HONBOLA – Keengganan Kepala Desa Honbola, Yustina Maningku, membuatkan surat keterangan tidak mampu bagi mahasiswi asal Honbola, Iren Samauling akhirnya berujung mediasi, Rabu (3/9/2025).
Mediasi yang dilangsungkan di Kantor Balai Desa itu difasilitasi anggota DPRD Provinsi Sulteng, Samiun L. Agi, bersama Sekcam Batui dan Kasipem Batui.
Hadir pula orang tua Iren, Ferlin Monjawab, dan kakaknya, Enjel Samauling.
Diketahui surat dimaksud dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan beasiswa program Berani Cerdas dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Ketegangan sempat mewarnai mediasi. Hal itu muncul ketika Kades meminta Ferlin harus menandatangani surat permintaan maaf karena pernah ikut rombongan yang memprotes pemerintahannya di Kantor Kesbangpol Banggai pada 4 Juli lalu. Praktis, Ferlin menolak, dia menegaskan tindakannya saat itu murni untuk mendengar tuntutan masyarakat.
Samiun kembali menengahi dan menegaskan agar Kades tidak menambah syarat apa pun. Baginya cukup buatkan surat yang dibutuhkan warga.
“Yang penting, warga berhak mendapatkan akses pendidikan. Program Berani Cerdas jelas membantu mahasiswa dari keluarga tidak mampu,” katanya.
Setelah itu, Kades Yustina Maningku menurut dan menandatangani surat keterangan tidak mampu yang langsung diterima Enjel Samauling. Keputusan ini menutup proses mediasi yang sempat menegangkan namun berjalan damai.
Dengan surat itu, Iren kini dapat melengkapi berkas beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Tadulako, Palu.
(Rob)
Artikel Terkait
Pilihan Untukmu