HOME Publika

RDP DPRD Banggai, Anggota Dewan Beri Teguran Keras Suami Kades Honbola

Rapat dengar pendapat antara kelompok Honbola Bersatu dan pemerintah desa diwarnai ketegangan. Anggota DPRD Banggai, Lisa Sundari, menegur keras suami Kepala Desa Honbola yang tiba-tiba menyela jalannya rapat.

Saiful Yamin
Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:29:12 WITA
Sejumlah aparat desa turut hadir mendampingi Kepala Desa Yustina Maningku saat RDP

LUWUK – Suasana rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Banggai mendadak memanas, Selasa, (30/9). Anggota DPRD Banggai, Lisa Sundari, melontarkan teguran keras kepada YN, suami Kepala Desa Honbola, Yustina Maningku, yang tiba-tiba menyela jalannya rapat.

Ketegangan itu terjadi saat sidang membahas 15 poin tuntutan warga yang Mengatasnamakan Forum Masyarakat Honbola Bersatukepada pemerintah desa. Rapat yang sudah berlangsung lebih dari empat jam itu penuh ketegangan, Puncaknya manakala YN melakukan interupsi tanpa izin.

Melihat situasi tersebut, pimpinan sidang segera mengambil alih mikrofon, sebelum akhirnya Lisa menegur dengan nada tinggi.

“Anda siapa? Kapasitas apa Anda? Kalau tidak bisa diatur, kami suruh Anda keluar,” kata Lisa tegas.

Lisa menegaskan bahwa forum rapat sudah memberi porsi berbicara untuk semua pihak. Ia menilai, sebagai suami kades, YN seharusnya mendukung jalannya diskusi, bukan justru menambah ketegangan.

“Bapak itu suami kades. Di sini masyarakat menyampaikan keluhan. Bapak harusnya mendukung, bukan menghalangi,” ucapnya.

Ketegangan belum berhenti di situ. Salah satu tokoh masyarakat yang hadir bersama aparat desa juga menyela rapat dengan menyatakan bahwa forum Honbola Bersatu tidak mewakili seluruh warga desa. Bahkan, menurutnya, kehadiran forum seharusnya atas sepengetahuan LPMK.

Namun, Lisa kembali menegaskan posisi DPRD sebagai wadah aspirasi.

“Jangankan dua puluh orang, satu saja masyarakat datang ke DPR, kami berhak menerima,” katanya.

Menutup RDP, Komisi I DPRD Banggai merekomendasikan agar Inspektorat segera menindaklanjuti tuntutan warga, khususnya terkait pengelolaan anggaran desa. Salah satunya soal pungutan sebesar Rp200 ribu yang disebutkan warga dalam laporan.

Lisa menambahkan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran menyangkut tata kelola anggaran maka tidak menutup kemungkinan DPRD akan merekomendasikan menonaktifkan Yustina sebagai Kepala Desa. 

"Nonaktif sementara atau sepenuhnya," ucap Lisa yang diamini anggota Komisi I lainnya yang turut hadir dalam RDP.

Editorial
Jajak Pendapat

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan