HOME Publika

Warga Honbola Gempur Kades Saat Rapat Dengar Pendapat di DPRD

Komisi I DPRD Banggai menggelar rapat dengar pendapat dengan Kepala Desa Honbola, Yustina Maningku, setelah menerima 15 poin aduan warga terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan pemerintah desa.

Saiful Yamin
Rabu, 01 Oktober 2025 | 11:24:45 WITA
Komisi I DPRD Banggai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) antara Kepala Desa Honbola, Yustina Maningku, dan perwakilan Forum Masyarakat Honbola Bersatu

LUWUK —  Komisi I DPRD Banggai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) antara Kepala Desa Honbola, Yustina Maningku, dan perwakilan Forum Masyarakat Honbola Bersatu, Selasa (30/9/2025). Rapat yang dihadiri perwakilan Inspektorat, Dinas PMD, Dinas Pendidikan, Camat Batui, serta aparat desa itu berlangsung panas.

Forum Masyarakat Honbola Bersatu membawa daftar panjang keluhan. Ada 15 poin aduan yang mereka bacakan di depan dewan dan kades. Beberapa di antaranya, tidak diterbitkannya Surat Keterangan Tidak Mampu bagi calon penerima beasiswa Berani Cerdas dari Gubernur Sulawesi Tengah, hingga tidak adanya pelayanan surat-menyurat yang menjadi kebutuhan warga. Selain itu, honorarium pendeta Gereja Pantekosta Desa Honbola dan guru sekolah minggu disebut tak dibayarkan selama 19 bulan, sementara bantuan organ gereja yang diadakan melalui dana desa tidak pernah diserahkan.

Forum juga menuding adanya pemberhentian sepihak guru TK, penyaluran bantuan beras Bulog serta BLT/PKH yang tidak tepat sasaran, dan pembagian seragam sekolah dasar dan menengah yang tidak jelas. Tak hanya itu, motor dinas desa disebut dipakai untuk kepentingan pribadi.

Poin lain yang dianggap krusial adalah dugaan pungutan Rp200 ribu per sertifikat untuk pengambilan sertifikat tanah di Palu.  Warga juga menuding kepala desa selalu mengintervensi pembentukan kelompok masyarakat, mengambil alih organisasi pelayanan gereja tanpa persetujuan sinode maupun jemaat, serta tidak ada kejelasan atas hasil pengelolaan kebun desa dengan lebih dari 100 pohon kelapa

Terakhir, mereka menuding adanya penyelewengan dana BOS di TK Cinta Kasih Ibu Honbola, yang juga dipimpin langsung oleh kades.

Atas dasar sederet persoalan itu, Forum Masyarakat Honbola Bersatu mendesak DPRD Banggai mengambil dua langkah:
1. Memberhentikan Yustina Maningku dari jabatannya sebagai Kepala Desa Honbola.
2. Mengevaluasi kinerja dan transparansi anggaran Pemerintah Desa Honbola.

Ketua Komisi I DPRD Banggai, Lisa Sundari, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga.

Dia menyayangkan sejumlah kebijakan kepala desa yang dinilai keluar jalur.“Ini keterlaluan Bu Kades, ini masyarakat ibu, mengapa harus terjadi hal-hal seperti ini,” kata Lisa tegas.

Rapat sempat diwarnai adu argumen ketika anggota dewan meminta klarifikasi poin per poin tuntutan. Yustina menanggapi bahwa sebagian kebijakan yang diambilnya merupakan konsekuensi dari ketidakpatuhan masyarakat terhadap aturan desa.

Inspektorat Banggai menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara Dinas PMD menekankan pentingnya kepatuhan pemerintah desa pada asas transparansi. Meski belum menghasilkan keputusan final, RDP tersebut membuka jalan bagi proses evaluasi lebih lanjut atas kepemimpinan Yustina di Desa Honbola.

Editorial
Jajak Pendapat

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan