BUNTA – Personel Kepolisian Sektor Bunta, jajaran Polres Banggai, bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui telepon genggam pada Kamis sore, 2 April 2026.
Laporan tersebut menginformasikan adanya sekelompok warga di Kelurahan Kalaka yang tengah menggelar pesta minuman keras (miras) sambil berkaraoke dengan suara nyaring.
Aktivitas tersebut dilaporkan sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat di lingkungan sekitar Kelurahan Kalaka.
Kapolsek Bunta beserta anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan sekaligus memberikan pembinaan serta imbauan kepada warga yang terlibat.
Setibanya di lokasi, petugas memberikan imbauan secara humanis agar warga tersebut segera menghentikan konsumsi miras dan tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban.
Kapolsek Bunta, IPTU Syafarudin Ramin, SH, meminta seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia juga berpesan agar warga tidak ragu untuk segera menyampaikan informasi atau pengaduan melalui layanan kepolisian yang telah tersedia jika menemukan gangguan serupa.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” ujar IPTU Syafarudin Ramin dalam keterangannya.
Kapolsek menegaskan bahwa setiap informasi yang masuk dari warga akan langsung diproses demi menjamin terciptanya situasi wilayah yang aman dan kondusif.
“Setiap informasi dari warga akan segera kami tindak lanjuti demi terciptanya situasi yang aman kondusif,” imbaunya secara tegas.
Melalui sinergi antara warga dan kepolisian ini, diharapkan wilayah Bunta tetap dalam kondisi nyaman, terutama menjelang peringatan Jumat Agung hingga perayaan Paskah 2026.