Polres Banggai Gerebek Praktik Prostitusi Online dan Judi Slot di Penginapan Luwuk
Satuan Reserse Polres Banggai mengamankan empat wanita yang diduga terlibat jaringan prostitusi melalui aplikasi MiChat serta dua pria pemain judi online dalam operasi penyakit masyarakat di bulan suci Ramadan.
Sejumlah personel Kepolisian dari Polres Banggai melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap sejumlah orang yang terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di salah satu penginapan di Kota Luwuk
LUWUK – Tim gabungan dari Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polres Banggai melakukan penggerebekan di sebuah penginapan di wilayah Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 25 Februari 2026 tersebut, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi daring dan perjudian online.
KBO Satreskrim Polres Banggai, IPTU Mustalim Lasaka, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di penginapan tersebut. Saat petugas mendatangi lokasi, ditemukan empat orang wanita yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan mucikari.
Keempat wanita yang diamankan tersebut berinisial NS yang berusia 27 tahun, GK berusia 21 tahun, serta P berusia 21 tahun. Ketiganya merupakan warga Luwuk dan Luwuk Timur. Selain itu, polisi juga menciduk seorang wanita berinisial WI, warga asal Bulagi, Banggai Kepulauan, yang diduga kuat berperan sebagai mucikari.
Berdasarkan hasil interogasi di tempat kejadian perkara, para wanita tersebut mengakui bahwa mereka menjalankan praktik prostitusi dengan memanfaatkan aplikasi MiChat untuk menjaring pelanggan. IPTU Mustalim menjelaskan bahwa seluruh pihak yang terjaring telah menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi. "Semua kami periksa dan diberikan edukasi hukum serta norma," kata Mustalim.
Selain kasus prostitusi, operasi ini juga mengungkap praktik perjudian online yang dilakukan di lokasi yang sama. Polisi mengamankan dua orang pria yang kedapatan tengah mengakses situs judi melalui laman Toto 123 dan Satria 123. Temuan ini menambah daftar pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan penginapan tersebut.
IPTU Mustalim menegaskan bahwa jajaran Polres Banggai akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap penyakit masyarakat, terutama selama bulan Ramadan. Hal ini dilakukan untuk menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Luwuk tetap kondusif. Menurutnya, razia serupa akan terus digencarkan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kekhusyukan masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci.
Artikel Terkait
Pilihan Untukmu