LUWUK — Seorang pria berusia 55 tahun berinisial NS, warga Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan persetubuhan terhadap anak berusia 17 tahun. Pelaku diamankan pada Minggu (2/11/2025) malam oleh Tim Reskrim Polres Banggai.

Kasus ini terungkap setelah ayah korban, berinisial SD (40), mendapatkan informasi dari koki keluarga yang melihat korban sempat singgah di rumah pelaku, Sabtu (1/11) pagi.

“Saat itu korban diminta oleh ayahnya untuk mengantar pulang saksi. Namun ketika melewati tempat usaha pelaku, korban sempat singgah sekitar sepuluh menit sebelum melanjutkan perjalanan,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, Senin (3/11).

Kecurigaan ayah korban semakin kuat hingga akhirnya ia mendatangi NS untuk meminta kejelasan. Dalam pertemuan itu, pelaku mengakui perbuatannya, yang membuat warga sekitar marah dan sempat terjadi keributan di lokasi kejadian.

“Kami langsung menuju tempat kejadian untuk meredam emosi warga dan mengamankan pelaku. NS kemudian dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Tio.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, pelaku sudah tiga kali melakukan perbuatan serupa terhadap korban. Aksi bejat itu dilakukan sejak Agustus hingga Oktober 2025 dengan modus memberi uang sebesar Rp300 ribu setiap kali usai berbuat.

“Pelaku ini berprofesi sebagai tukang jahit. Dari pengakuannya, perbuatan itu dilakukan tiga kali dengan iming-iming uang,” tambah Kasat.

Kepolisian kini menahan NS dan menjeratnya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Polisi juga berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mendampingi korban selama proses hukum berlangsung.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih waspada dalam mengawasi pergaulan anak.

“Kami berharap orang tua selalu memperhatikan dan melindungi anak-anaknya. Bila ada hal mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat,” tegas Tio.

Kasus ini kembali membuka mata publik tentang pentingnya pengawasan keluarga dan lingkungan terhadap anak-anak. Di tengah keseharian yang tampak biasa, ancaman bisa datang dari orang yang dikenal dekat.