JAKARTA - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal buka-bukaan bakal ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tidak bisa dihindari. Di mana akan ada 2.500 pekerja PT Pakerin di Mojokerto yang bakal kena PHK.

"PT Pakerin Mojokerto, Jawa Timur, itu bisa dipastikan akan terjadi PHK, 2.500 orang," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Minggu (28/6/2026).

Meski begitu, Said Iqbal memastikan pekerja yang kena PHK tersebut akan mendapatkan uang pesangon. Di mana dari pertemuannya dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), akan ada sekitar Rp 159 miliar dana milik PT Pakerin yang tersimpan di Bank Prima akan dicairkan untuk membayar pesangon para pekerja.

"Dengan persyaratan ditandatangani oleh dua di antara tiga orang direksi PT Pakerin, dan ini dalam proses. Dan uang tersebut digunakan untuk membayar pesangon 2.500-an orang PT Pakerin. Jadi mitigasinya tidak bisa dihindari terjadi PHK," katanya.

Selain itu, Said Iqbal mengatakan PT Pakerin juga masih bisa melanjutkan operasional perusahaan. Hal ini karena masih ada sisa dana sekitar Rp 500-6000 miliar.

Pemerintah pun kata Said Iqbal telah berjanji untuk membantu PT Pakerin memperoleh pinjaman dari perbankan sebelum dana hasil likuidasi tersebut cair. Pinjaman itu akan dijamin dengan dana milik perusahaan yang berada di LPS.

"Nah, pemerintah berjanji sebelum uang tersebut cair dari LPS, karena membutuhkan waktu kan likuidasi itu sekitar setahun uang tersebut bisa cair, akan memberikan jaminan kepada manajemen PT Pakerin bisa meminjam di bank, dengan jaminan uang hasil likuidasi tadi," katanya.