TOILI – Rahmat (55), seorang petani di Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang saat menduduki lahan garapannya di wilayah Tetelara, Kamis lalu (25/6/2026).
Peristiwa itu terjadi di tengah memanasnya konflik agraria yang sedang berlangsung antara warga setempat dengan perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di wilayah Moilong.
Lahan yang diduduki oleh warga ditenggarai mengalami tumpang tindih dengan kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik pihak perusahaan.
Menurut keterangan Rahmat, insiden bermula saat ia bersama warga lainnya berada di lokasi lahan garapan. Sejumlah orang kemudian mendatangi mereka hingga terjadi adu argumen yang berujung pada tindakan pengeroyokan dan pemukulan.
Korban dan keluarga menduga para pelaku merupakan pihak yang dikerahkan oleh perusahaan. Rahmat menegaskan bahwa masyarakat telah mengelola lahan tersebut jauh sebelum perusahaan masuk, yang dibuktikan melalui kepemilikan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).
Buntut dari aksi kekerasan yang dialaminya, Rahmat bersama sejumlah warga telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan tersebut kini telah teregister di Polsek Toili dengan Nomor LP/64/VI/2026/Res-Bgi/Polsek Toili untuk diproses lebih lanjut.
Hingga kini, kelompok petani beserta kerabat korban masih menunggu perkembangan dan tindak lanjut proses hukum atas laporan tersebut dari aparat kepolisian setempat.