LUWUK - Polres Banggai mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan kedamaian dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik.
Demonstrasi bagian dari hak konstitusional warga negara. Namun kegiatan tersebut tidak dilakukan secara anarkis dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Imbauan tersebut menyikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Kabupaten Banggai salah satunya terkait penolakan terhadap pajak barang dan jasa tertentu sebesar 10% dihalaman Kantor DPRD Banggai, Kamis (28/8/2025).
Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, Wakapolres Banggai, Kompol Pino Ary mengerahkan 60 Personil dibantu anggota Sat Pol-PP, dipimpin Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar dengan mengedepankan pola humanis, persuasif dan dialogis.
"Kami menghimbau kepada adik-adik mahasiswa agar tetap menjaga ketertiban, tidak terprovokasi dan menyampaikan aspirasi sesuai aturan," tutur Pino.
Wakapolres menambahkan, pihaknya berkomitmen selalu mengamankan aksi ini sehingga segala bentuk kegiatan, dapat berlangsung tanpa menimbulkan kekhawatiran.
"Harapnya dinamika yang ada diselesaikan secara musyawarah, agar tercipta solusi," pungkasnya.
