LUWUK - Bupati Banggai Amirudin menanggapi aksi demonstrasi mahasiswa di Luwuk yang berlangsung menyusul gelombang protes besar-besaran di sejumlah kota pada akhir Agustus lalu.
Dalam pernyataannya, Amirudin menyampaikan apresiasi terhadap mahasiswa yang menggelar aksi secara damai. Ia menilai mahasiswa memiliki peran penting sebagai pengawas kebijakan pemerintah.
“Merekalah yang bisa mengontrol pemerintahan, sehingga terjadi perubahan dan lain sebagainya, termasuk di Luwuk,” ujar Amirudin saat menghadiri tabligh akbar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid At Takdir, Kelurahan Hanga-Hanga, Kamis (4/9/2025) malam.
Salah satu tuntutan mahasiswa terkait kebijakan perpajakan langsung direspons pemerintah daerah. Amirudin mengumumkan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga Desember 2025.
“Untuk pembayaran pajak (PBB P2) sampai dengan Desember itu tidak dikenakan denda. Dan pajak-pajak lain (yang menjadi kewenangan daerah) tidak ada yang kita naikkan,” katanya.
Menurutnya, kebijakan itu merupakan hasil kontrol sosial dari mahasiswa. “Ini merupakan buah dari upaya teman-teman mahasiswa yang selalu mengontrol pemerintahan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah. “Mohon doanya, mudah-mudahan pemerintahan Indonesia ini tetap terjaga dengan baik, khususnya pemerintahan Kabupaten Banggai,” ujarnya.
Amirudin menambahkan, peringatan hari besar keagamaan juga menjadi sarana mempererat hubungan masyarakat dengan pemerintah. “Di samping para kyai, para ulama, memberikan ceramah agama kepada kita, di sinilah pemerintah menyampaikan amanat-amanat, karena di sinilah tempat masyarakat berkumpul,” ucapnya.
Peringatan Maulid Nabi yang digelar Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Banggai dan Pemerintah Kecamatan Luwuk Selatan itu mengusung tema Akhlak Mulia, Warisan Abadi Rasulullah. Tausiah dibawakan oleh Ustad Febriancu Masulili, yang mengajak jamaah meneladani perjalanan hidup Rasulullah Muhammad SAW.
Acara turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Anton Rahmanto, Camat Luwuk Selatan Rifody Penak, sejumlah pejabat perangkat daerah, serta masyarakat Kelurahan Hanga-Hanga.
