JAKARTA - Gelombang unjuk rasa yang meluas menolak kenaikan tunjangan DPR RI dan kebijakan fiskal di daerah, kini dianggap sebagai sinyal bahaya bagi pemerintah. Para ekonom memperingatkan, ketidakpuasan publik tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya koreksi kebijakan yang nyata.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Muhammad Faisal, menegaskan pemerintah harus segera mengambil langkah konkret. “Ketidakpuasan masyarakat tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus segera melakukan langkah koreksi yang konkret,” kata Faisal dalam sebuah diskusi virtual, Senin (1/9/2025), seperti dikutip suara.com.

Faisal merinci tiga langkah mendesak yang harus dilakukan:

  1. Membatalkan kebijakan pajak di tingkat pusat maupun daerah yang memberatkan kelompok menengah bawah.
  2. Merevisi pemotongan transfer ke daerah yang memicu lahirnya pajak-pajak baru di tingkat lokal.
  3. Mengubah strategi belanja negara agar lebih produktif, bukan untuk fasilitas pejabat atau lembaga baru yang tak esensial.

Menurut Faisal, arah kebijakan fiskal seharusnya fokus pada penciptaan lapangan kerja masif dan pengentasan kemiskinan, bukan hanya sekadar menyalurkan bantuan sosial (bansos). “Bansos itu tidak menyentuh akar masalah,” ujarnya.

Pandangan serupa datang dari Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti. Ia menyoroti struktur APBN yang dianggap tidak sehat karena porsi belanja modal lebih kecil dibanding belanja rutin, seperti gaji pegawai dan pembayaran utang.

“Pada 2025, kewajiban utang pemerintah jatuh tempo mencapai Rp800,33 triliun, ditambah bunga utang hingga total Rp1.353,18 triliun. Di sisi lain, penerimaan pajak melambat,” papar Esther.

Ia mendesak agar anggaran untuk kebutuhan tidak mendesak—seperti penambahan pejabat, pembentukan lembaga baru, hingga belanja militer—segera dipangkas. Dana tersebut, kata Esther, lebih tepat dialihkan ke sektor riil yang mampu menyerap tenaga kerja, serta bidang prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.

Sebagai tambahan, INDEF juga mendorong penerapan pajak kekayaan bagi kelompok superkaya. Instrumen subsidi silang ini dinilai mampu mengurangi beban masyarakat kelas bawah.

“Kalau koreksi kebijakan tidak segera dilakukan, jurang ketimpangan akan semakin melebar dan bisa menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah,” kata Esther menutup paparannya.