HOME Hukum

Pesta Miras Cap Tikus Picu Keresahan Penghuni BTN Apernas Luwuk Selatan, Polisi Turun Tangan Mediasi

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana miras dapat memicu keributan dan mengganggu keamanan lingkungan.

Saiful Yamin
Jumat, 01 Agustus 2025 | 13:36:11 WITA
Foto dok Humas Polres Banggai

LUWUK – Pesta minuman keras (miras) jenis cap tikus di lingkungan BTN Apernas, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, kembali menimbulkan keributan yang meresahkan warga. Keributan yang berulang kali terjadi akibat konsumsi miras ini mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan tersebut.

Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, menjelaskan bahwa warga sering melaporkan keributan yang dipicu pesta miras kepada pengelola BTN dan kepolisian. "Para warga melaporkan kejadian ini ke pengelola BTN dan langsung menghubungi pihak kepolisian," kata Asdar.

Menanggapi laporan tersebut, pada Kamis (31/7/2025), Bhabinkamtibmas Aipda David bersama Babinsa dan Pemerintah Kelurahan Maahas menggelar pertemuan dengan pelapor serta pihak terlapor untuk menyelesaikan masalah ini. "Kami meminta agar kejadian serupa tidak terulang dan agar ketertiban lingkungan tetap terjaga," tambah Asdar.

Sebagai tindak lanjut, pihak pengelola BTN Apernas juga memastikan tidak akan memperpanjang kontrak sewa kepada penghuni yang terus membuat keributan akibat konsumsi miras.

"Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana miras dapat memicu keributan dan mengganggu keamanan lingkungan. Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak mengonsumsi miras dan menjaga ketenangan di lingkungan," tegas Kapolsek.

Editorial
Jajak Pendapat

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan