LUWUK – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Luwuk meningkatkan operasi cipta kondisi dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya.

​Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, mengungkapkan bahwa razia yang digelar pada Kamis (11/12/2025) siang di Kelurahan Jole, Luwuk Selatan, berhasil menyita puluhan botol miras jenis Cap Tikus.

​“Razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru, di mana potensi gangguan kamtibmas biasanya meningkat,” ujar AKP Asdar.

​Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 31 botol miras Cap Tikus dari dua lokasi berbeda:

  • ​Sebanyak 16 botol ditemukan dari rumah warga berinisial MA (47).
  • ​Sebanyak 15 botol disita dari warung milik AL (38).

​AKP Asdar menegaskan bahwa miras seringkali menjadi pemicu timbulnya tindakan kriminal dan keributan di masyarakat. Ia menambahkan bahwa razia miras akan terus dilakukan secara rutin hingga akhir tahun sebagai bentuk komitmen Polsek Luwuk dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

​Kapolsek Luwuk juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan miras, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di wilayah mereka.