HOME Metro

Pemuda di Luwuk Diamankan Polisi Usai Aniaya Ibu Rumah Tangga

Pelaku diduga emosi saat korban menanyakan perilakunya terhadap anak korban di tempat kerja

Saiful Yamin
Minggu, 12 Oktober 2025 | 15:25:09 WITA
Pelaku berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan

LUWUK — Tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai mengamankan seorang pemuda berinisial ZS (21), terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga di Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Jumat (10/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondi, membenarkan penangkapan tersebut. “Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan resmi dari korban,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/10/2025).

Kasus ini dilaporkan melalui LP/B/679/X/2025/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG. Korban diketahui berinisial SS (47), warga Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Jole.

Menurut laporan yang diterima, peristiwa bermula ketika korban mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan keberadaan orang tua ZS. Korban bermaksud membicarakan tindakan pelaku yang diduga kerap memukuli anaknya di tempat kerja.

Namun, pelaku justru tersulut emosi. Ia mendorong korban hingga terjatuh, menendang paha kanan, dan memukuli kepala korban dengan tangan terkepal. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian masuk ke rumah dan mengambil sebilah parang.

“Korban dievakuasi oleh warga setempat karena merasa kesakitan dan pusing,” ungkap AKP Tio.

Mendapat laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan mengumpulkan keterangan saksi. Tak lama berselang, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini ia telah diamankan di Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim.



Editorial
Jajak Pendapat

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan