LUWUK - Pemerintah Kabupaten Banggai memasuki tahap akhir penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (PPM) 2025. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), digelar Seminar Akhir Penyusunan Dokumen RAD PPM Skala Kabupaten di Hotel Santika Luwuk, Senin, 11 Agustus 2025.
Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili hadir bersama para pemangku kepentingan dari berbagai sektor. Ia mengawali sambutannya dengan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat aktif dalam proses penyusunan dokumen tersebut.
“Penyusunan RAD PPM menjadi langkah strategis dan konkret dalam mengidentifikasi permasalahan, merumuskan solusi, serta menyusun aksi nyata untuk pengurangan dan penghapusan merkuri secara bertahap,” ujarnya.
Furqanuddin menegaskan, Pemkab Banggai berkomitmen penuh mendukung upaya nasional mewujudkan Indonesia Bebas Merkuri, sesuai Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.
“Melalui kegiatan ini, penyusunan dokumen RAD PPM tidak hanya sebagai pemenuhan regulasi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kita dalam melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan memberikan masukan konstruktif agar dokumen yang disusun benar-benar menggambarkan kondisi riil di lapangan, menjadi acuan yang aplikatif, dan berkelanjutan.
Proses penyusunan RAD PPM 2025 telah melewati beberapa tahapan. Kepala DLH Banggai Judi Ammy Amisudin menjelaskan, tahap awal dimulai dengan Seminar Awal di Kota Palu, Jumat, 18 Juli 2025, untuk menghimpun masukan dari pemerintah, akademisi, dan masyarakat.
“Peserta kegiatan seminar akhir ini terdiri dari beberapa perangkat daerah terkait penghapusan merkuri, perwakilan akademisi dan tenaga ahli, kepolisian, organisasi masyarakat, para camat dan kepala desa, serta stakeholder lainnya,” tutur Judi.
Seminar ini menghadirkan dua narasumber utama: Dr. Ir. Muhd. Nur Sangadji, DEA, Ketua Tim Ahli Kajian Teknis RAD PPM, dan Ruslan Husen, S.H., M.H., anggota tim yang membahas aspek hukum, regulasi, dan mekanisme pengawasan.
Forum tersebut menjadi ajang finalisasi dokumen strategis yang akan memandu daerah dalam menekan penggunaan merkuri, baik di industri, pertambangan, maupun sektor lain yang berpotensi mencemari lingkungan. Komitmen ini sejalan dengan target nasional penghapusan merkuri pemerintah pusat. Dengan RAD PPM, diharapkan pengurangan merkuri dapat berjalan sistematis, terukur, dan berkelanjutan demi melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
