Mediasi Sengketa Lahan Kelapa di Nuhon, Kapolsek dan Forkopimcam Cek Objek di Desa Balaang
IPDA Tesar M. Noor pimpin pengamanan sidang lapangan untuk pastikan situasi kondusif di tengah potensi konflik warga.
Kapolsek Nuhon IPDA Tesar M. Noor (tengah berpakaian dinas Polri) bersama unsur Forkopimcam, perangkat desa, serta pihak terkait memeriksa dokumen dan batas fisik objek sengketa tanah di Dusun II, Desa Balaang
LUWUK — Kapolsek Nuhon IPDA Tesar M. Noor mendampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dalam peninjauan lapangan terkait objek sengketa tanah di Dusun II, Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Selasa (22/9/2026).
Peninjauan ini menjadi tindak lanjut atas proses mediasi sengketa lahan kebun kelapa yang melibatkan Rais Lagandja dengan Robby Cornelis. Langkah pengecekan fisik di lapangan bertujuan memastikan batas dan kondisi riil objek tanah yang dipersengketakan oleh para pihak.
Proses peninjauan berlangsung sejak pukul 09.45 WITA hingga berakhir pukul 13.30 WITA di bawah pengawalan personel kepolisian. Pihak Polsek Nuhon mengedepankan pendekatan preventif untuk mengantisipasi potensi gesekan di lapangan.
"Kami melaksanakan pengamanan dan monitoring guna memastikan kegiatan sidang lapangan ini berjalan aman dan tertib. Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat," kata Tesar.
Ia menambahkan, potensi perbedaan persepsi antarpihak yang bersengketa tetap menjadi perhatian utama petugas di lapangan. Oleh karena itu, pengawalan ketat dan koordinasi lintas unsur Forkopimcam terus dilakukan.
"Potensi perbedaan persepsi antara para pihak tentu ada, namun kami terus mengedepankan langkah preventif dan koordinatif agar situasi tetap kondusif," ujarnya.
Seluruh rangkaian peninjauan objek sengketa di Desa Balaang berjalan aman, lancar, dan terkendali tanpa insiden. Pihak Polsek Nuhon berkomitmen terus memantau perkembangan kasus tersebut guna mencegah munculnya konflik susulan di tengah masyarakat.
Artikel Terkait
Pilihan Untukmu