HOME Metro

Inovasi Tabek Langkah Penetapan Koordinat yang Meredam Sengketa

Warga Batui Selatan menandai lahan mereka dengan sistem TABEK—Tanah Bertitik Koordinat. Sebuah inovasi sederhana yang mulai menata ulang batas tanah, meredakan konflik agraria, dan memperbaiki administrasi pertanahan dari akar rumput.

Saiful Yamin
Minggu, 04 Agustus 2024 | 07:46:04 WITA
Ilustrasi areal persawahan di Batui Selatan

BATUI SELATAN - Di tanah datar yang dulu sering jadi pemicu pertengkaran, kini berdiri rapi patok-patok kecil, menandai batas koordinat yang disepakati. Bukan patok biasa—ini adalah bagian dari sistem TABEK (Tanah Bertitik Koordinat), sebuah inovasi lokal yang bukan hanya menata lahan pertanian, tetapi juga memetakan ulang masa depan agraria.

TABEK bukan proyek besar dari kementerian, bukan pula hasil kerja firma konsultan asing. Ia lahir dari kegelisahan warga dan Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, yang bosan berdebat soal siapa yang punya tanah di mana.

“Kami capek dengar cerita: batas kebun bergeser, lahan warisan jadi rebutan, petani tidak punya bukti hak,” ujar salah satu tokoh desa kepada media ini.

Masalah Lama: Tanah, Peta, dan Persengketaan

Konflik agraria di daerah ini seperti di banyak wilayah Indonesia kerap bermula dari peta yang tidak akurat dan batas tanah yang hanya berdasarkan ingatan. Lahan digarap turun-temurun tanpa sertifikat, batas lahan hanya ditandai dengan pohon atau batu. Tak jarang, batas alami itu hilang, dan perselisihan pun muncul.

TABEK mulai diterapkan 2 tahun terakhir sejak dicetuskan awal 2022 lalu oleh Camat Batui Selatan, Faidil Akbar Dg Pasau, S.TP,

Menurutnya inisiatif ini muncul bermula dari inisiatif lokal yang ingin mencegah potensi konflik antarpemilik lahan. Dalam kurun waktu itu, sistem ini telah menjangkau puluhan hektare lahan di empat desa di wilayah Batui Selatan.

“Kalau sudah ada titiknya, tidak ada lagi yang mengklaim ulang,” kata Camat Batui Selatan.

Ia menambahkan bahwa TABEK kini diintegrasikan dengan basis data  dan rencana untuk digitalisasi sistem pertanahan lokal.

TABEK: Administrasi dari Bawah

Inovasi TABEK bekerja secara sederhana:

1.     Pengukuran titik koordinat dengan GPS dan peta dasar.

2.     Pemetaan digital awal yang disinkronisasi dengan aparat desa.

3.     Penandaan fisik di lapangan—baik dengan patok, paku semen, atau penanda alami.

4.     Sosialisasi dan kesepakatan bersama warga.

Setelah itu, data disimpan dalam sistem arsip kecamatan, sebagai rujukan dalam proses sertifikasi tanah ke BPN maupun sebagai rujukan resolusi konflik.

Saat ini setidaknya Pemerintah Kecamatan Batui Selatan telah menerbitkan 40 SPT dan  sudah terdata.

Kepastian Hukum dari Akar Rumput

Dalam konteks nasional, langkah TABEK bisa dilihat sebagai miniatur reforma agraria berbasis komunitas. Ketika sertifikasi tanah oleh BPN masih tersendat atau belum merata, pendekatan partisipatif seperti ini menjadi perisai awal terhadap konflik horisontal.

Sekcam Batui Selatan, Umar Syamsudin Abdul menyebut TABEK sebagai “langkah kecil dengan implikasi besar.”

“Saat negara belum hadir penuh, masyarakat yang sadar batas dan data bisa mencegah konflik sendiri,” ujarnya.

 

Editorial
Jajak Pendapat

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan