Jakarta — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono membeberkan penyebab maraknya kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi belakangan ini. Ia menegaskan lebih dari 80 persen insiden tersebut dipicu oleh pelanggaran prosedur operasional standar (standard operating procedure/SOP).
Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
"Terkait masalah keracunan, saya kira sebagian besar, lebih dari 80 persen, itu adalah pelanggaran SOP. Yang paling banyak adalah SOP konsumsi waktu," ujar Sudaryono di depan para anggota dewan.
Ia memaparkan banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memahami SOP secara utuh, terutama mengenai batas waktu penyimpanan hingga kapasitas produksi dapur. Dapur berkapasitas kecil kerap dipaksakan memasak porsi besar sehingga makanan harus dimasak terlalu awal dan ditumpuk berjam-jam sebelum disajikan.
Selain itu, ketidakdisiplinan terhadap tenggat waktu kedaluwarsa makanan juga menjadi faktor krusial. Sudaryono mencontohkan kasus keracunan yang menimpa sekitar 500 santri di Sidoarjo.
Berdasarkan hasil investigasi awal BGN, menu daging untuk para santri telah dimasak sejak pukul 17.00 WIB hari sebelumnya dan tertera label wajib dikonsumsi sebelum pukul 10.00 WIB. Namun, makanan baru diantar ke sekolah di atas pukul 11.40 WIB dan baru dikonsumsi para santri sekitar pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Sudaryono menegaskan bahwa penjelasan ini bukan bentuk pemakluman, melainkan evaluasi keras terkait pentingnya kedisiplinan para pengelola dapur dalam menjalankan SOP demi keselamatan penerima manfaat.