BUALEMO - Hanya karena suara gas motor yang digeber-geber, dua pemuda nyaris berseteru panjang. Insiden penganiayaan yang melibatkan KA, pemuda asal Desa Samajatem, Kecamatan Pagimana, dan JS, warga Dusun III, Desa Salipi, Kecamatan Bualemo, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi aparat kepolisian dan desa.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa dini hari, 8 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 Wita. KA yang saat itu sedang melintas disebut menggeber-geber sepeda motornya, membuat JS merasa terganggu dan emosi. Tak tahan menahan amarah, JS memukul KA dengan tangan terkepal.
Bhabinkamtibmas Polsek Bualemo, Aiptu Aidil Fajar, menjelaskan bahwa sebelumnya pelapor (KA) telah mencoba menyelesaikan kasus ini melalui pemerintah desa. Namun, beberapa kali mediasi tidak membuahkan hasil.
“Penganiayaan terjadi karena terlapor merasa terganggu dengan suara motor yang digeber. Emosi tak terkontrol dan berujung pemukulan,” kata Aiptu Aidil.
Setelah kasus ini cukup lama tak menemukan penyelesaian, Bhabinkamtibmas akhirnya menginisiasi pertemuan damai yang digelar pada Selasa (29/7/2025) di Balai Desa Salipi. Dalam mediasi yang turut dihadiri aparat desa dan tokoh masyarakat, kedua belah pihak sepakat berdamai.
"Kami buatkan surat pernyataan untuk kedua pihak agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari," ujar Aiptu Aidil.