HOME Kriminal

Resmob Polres Banggai Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Maahas

Kedua terduga pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saiful Yamin
Senin, 25 Agustus 2025 | 19:56:58 WITA
Kedua terduga pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

LUWUK - Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Minggu (24/8/2025) siang.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengatakan kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial GA (21) dan NU alias A (17), keduanya merupakan warga Kelurahan Maahas.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi sehari sebelumnya, Sabtu (23/8/2025). Korban, seorang remaja berinisial RDP (16), warga Kelurahan Kompo yang tengah melintas di Jalan DR. Moh. Hatta dari arah KM 8.

Tanpa diduga, kedua pelaku menghadang dan menendang korban hingga terjatuh, lalu memukulnya berkali-kali menggunakan tangan terkepal ke bagian badan dan wajah.

“Akibatnya korban langsung berteriak minta pertolongan dan ada warga yang melerainya. Pelaku langsung melarikan diri,” ungkap AKP Tio.

Petugas bergerak cepat. GA berhasil diringkus di sekitar Gedung Graha Pemda, sementara NU diamankan di kompleks Kelurahan Maahas tanpa perlawanan.

“Diduga ada pelaku lainnya, sedang dalam pengembangan. Pulbaket berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/590/VIII/2025/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng,” jelasnya.

Kedua terduga pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Editorial
Jajak Pendapat

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan