HOME Publika

Disdikbud Banggai Telusuri Dugaan Rangkap Jabatan Kades Honbola

Disdikbud Banggai menelusuri dugaan rangkap jabatan Kepala Desa Honbola yang juga memimpin TK Cinta Kasih. Kasus ini terungkap lewat surat aduan warga ke DPRD

Saiful Yamin
Senin, 15 September 2025 | 10:50:57 WITA
Kepala Bidang TK/PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Disdikbud Banggai, Samsul Bahri

LUWUK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai tengah memeriksa dugaan rangkap jabatan Kepala Desa Honbola, Yustina Maningku,  yang disebut juga menjabat sebagai Kepala TK Cinta Kasih di desa yang sama.

Kepala Bidang TK/PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Disdikbud Banggai, Samsul Bahri, mengatakan pengecekan sedang dilakukan.

“Rangkap jabatan seperti ini jelas tidak dibolehkan. Aturannya melarang karena bisa menimbulkan benturan kepentingan dan mengganggu pelayanan publik, baik di desa maupun di sekolah,” ujarnya, Rabu pekan lalu, (10/9).

Kasus ini mulai mencuat setelah Forum Masyarakat Honbola Bersatu mengirim surat pengaduan ke DPRD Banggai. Dalam laporan tersebut, warga menuding kepala desa melakukan sejumlah pelanggaran diantaranya: gaji guru sekolah minggu yang tak dibayarkan selama 19 bulan, pemberhentian guru TK secara sepihak, serta masalah penyaluran bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional melalui Bulog yang tidak terdistribusi dengan tepat. Kejadian ini dilaporkan sebanyak 23 kepala keluarga yang tercatat sebagai penerima disebut tidak mendapatkan haknya pada periode Juni–Juli 2025.

Informasi yang diterima DPRD Banggai akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pekan depan untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

Sebelumnya, Banggainesia telah mengonfirmasi informasi rangkap jabatan itu kepada Koordinator Pendidikan (Kordik) Kecamatan Batui, yang turut membenarkan kebenarannya. Olehnya Samsul menambahkan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kordik dan penilik di Kecamatan Batui untuk memastikan data di lapangan.

“Hasil awal sudah kami terima, dan proses pengecekan tetap kami lanjutkan,” katanya.

Samsul menegaskan, bila hasil verifikasi menunjukkan pelanggaran, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Medium Section

Praesent nonummy mi in odio. Nullam accumsan lorem in dui. Vestibulum turpis sem, aliquet eget, lobortis pellentesque, rutrum eu, nisl. Nullam accumsan lorem in dui. Donec pede justo, fringilla vel, aliquet nec, vulputate eget, arcu.

In enim justo, rhoncus ut, imperdiet a, venenatis vitae, justo. Morbi mattis ullamcorper velit. Pellentesque posuere. Etiam ut purus mattis mauris sodales aliquam. Praesent nec nisl a purus blandit viverra.

Jajak Pendapat

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan