HOME Publika

Dinsos Banggai Petakan Suku KAT yang Masih Tinggal Jauh dari Pemukiman, Sebagian Sudah Dapat Bantuan

Dinas Sosial Banggai memetakan keberadaan Komunitas Adat Terpencil di dua kecamatan. Pendekatan pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan digencarkan agar mereka tidak semakin terasing, sementara sebagian sudah memiliki KTP.

Saiful Yamin
Selasa, 09 September 2025 | 23:09:26 WITA
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Banggai, Aiya Karim

LUWUK - Pemerintah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menyiapkan langkah khusus untuk mendekatkan Komunitas Adat Terpencil (KAT) ke masyarakat luas. Data Dinas Sosial menunjukkan kelompok adat ini masih tersebar di Kecamatan Simpang Raya dan Nuhon.

“Kami sudah melakukan monitoring dan evaluasi terkait keberadaan suku KAT,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Banggai, Aiya Karim, kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

Aiya menekankan pentingnya strategi penanganan agar mereka tidak semakin terasing. “Jika tidak memiliki strategi, mereka akan menjauh dan enggan berbaur dengan warga lokal,” ujarnya.

Hasil pemantauan Dinas Sosial mencatat, di Kecamatan Nuhon terdapat 45 kepala keluarga (KK) dengan 181 jiwa di Dusun Sepe, 24 KK (70 jiwa) di Dusun Kohoas, 22 KK (67 jiwa) di Dusun Kalentong, dan 10 KK (30 jiwa) di Dusun Komuyangon.

Di Kecamatan Simpang Raya, keberadaan KAT tercatat di Desa Simpang Dua dengan 5 KK atau 34 jiwa, sebagian di antaranya sudah berbaur dengan warga sekitar. “Khusus di Simpang Dua, secara administrasi mereka sudah tercatat,” jelas Aiya.

Menurutnya, pemerintah daerah menempuh pendekatan pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan sebagai cara efektif untuk mendorong integrasi. Namun, Aiya mengakui upaya ini memerlukan dukungan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

“Walaupun mereka telah tercatat secara administrasi, kendala terbesar adalah permukiman. Diperlukan kebijakan pemerintah desa dan daerah untuk menyiapkan lahan pembangunan rumah layak huni,” katanya.

Aiya menambahkan, meski sebagian besar komunitas ini masih tinggal di luar wilayah pemukiman desa, banyak dari mereka sudah memiliki KTP dan bahkan terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah. “Ini menunjukkan proses inklusi sosial mulai berjalan, meskipun mereka belum menetap di kawasan permukiman resmi,” ujarnya.

Di bawah kepemimpinan Bupati Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, pemerintah Banggai berupaya memastikan komunitas adat terpencil tidak hanya terdata, tetapi juga mendapatkan akses layanan dasar dan kesempatan hidup yang lebih baik.

Medium Section

Praesent nonummy mi in odio. Nullam accumsan lorem in dui. Vestibulum turpis sem, aliquet eget, lobortis pellentesque, rutrum eu, nisl. Nullam accumsan lorem in dui. Donec pede justo, fringilla vel, aliquet nec, vulputate eget, arcu.

In enim justo, rhoncus ut, imperdiet a, venenatis vitae, justo. Morbi mattis ullamcorper velit. Pellentesque posuere. Etiam ut purus mattis mauris sodales aliquam. Praesent nec nisl a purus blandit viverra.

Jajak Pendapat

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan