LUWUK UTARA - Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Ronal Putje, menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat tentang program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pernyataan itu ia sampaikan saat sosialisasi di Aula Balai Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Rabu (10/9/2025).
Kegiatan yang dihadiri aparat desa, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha ini digelar untuk memastikan warga memahami cara pengelolaan dan proses memperoleh bantuan UEP. “Program ini sangat penting disampaikan agar masyarakat mengetahui cara pengelolaan dan proses mendapatkan bantuan,” kata Ronal di hadapan peserta yang terlihat antusias.
Ronal menjelaskan, calon penerima manfaat wajib melewati tahapan pengajuan proposal, verifikasi dan validasi lapangan, hingga pencairan dan pembelanjaan dana bantuan.
Ia juga memaparkan perubahan besar dalam sistem data sosial. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini bertransformasi menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. “DTSEN menjadi data induk yang lebih komprehensif dan menggunakan sistem penentuan kelayakan berbasis desil untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Program UEP, lanjut Ronal, selaras dengan kebijakan Kementerian Sosial yang mendorong “graduasi” penerima bantuan—proses ketika keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena) keluar dari status penerima karena kondisi sosialnya sudah membaik.
Menyampaikan pesan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Ronal menegaskan bahwa bantuan sosial bersifat sementara. “Bansos adalah langkah penyelamatan awal untuk mendorong kemandirian. Penerima harus didorong untuk naik kelas menjadi warga produktif dan mandiri,” katanya.
Kementerian Sosial kini memperkuat komitmen pemberdayaan melalui pelatihan keterampilan dan dukungan permodalan, agar bantuan yang diberikan hari ini menjadi pijakan menuju kemandirian ekonomi masyarakat di masa depan.