LUWUK - Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si, mewakili Bupati Banggai membuka kegiatan sosialisasi implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) pada Kamis (4/9/2025). Acara berlangsung di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.
Sosialisasi ini menyoroti penerapan SIPD RI, khususnya fitur Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online dan pemanfaatan aplikasi Core Tax di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai.
Dalam sambutannya, Ramli menekankan perlunya adaptasi birokrasi terhadap perkembangan teknologi digital. “Sudah saatnya era pemanfaatan teknologi digitalisasi pemerintahan wajib untuk dilaksanakan, termasuk digitalisasi untuk pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, aplikasi ini merupakan alat untuk memperlancar pelaksanaan tugas di bidang keuangan. Salah satu terobosan yang diperkenalkan adalah SP2D online, yang mengintegrasikan pencairan anggaran secara elektronik melalui kerja sama Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan Kementerian Dalam Negeri, khususnya Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).
Sistem ini diharapkan dapat mempercepat pencairan dana, meningkatkan transparansi, dan mengurangi risiko kesalahan administrasi. Peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) mendapat gambaran mengenai aspek teknis maupun manfaat strategis yang ditawarkan, mulai dari penguatan akuntabilitas hingga peningkatan kualitas layanan publik.
Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber dari PT Bank Sulteng Kantor Pusat Palu, Muh. Abduh Bundung dan Ronald Reagen, yang memaparkan mekanisme pencairan dana berbasis digital serta keunggulannya dalam mempercepat proses administrasi.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Banggai menegaskan komitmennya untuk bertransformasi secara digital. Langkah tersebut dipandang sebagai bagian dari strategi jangka panjang memperkuat fondasi keuangan daerah sekaligus membuka jalan menuju pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.