LUWUK - Pemerintah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, segera merealisasikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Kecamatan Pagimana. Proyek ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan sampah dan menjaga kualitas lingkungan.
Tahapan awal dimulai dengan Pre Construction Meeting (PCM) pada Rabu (3/9/2025), yang dibuka Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banggai, I Dewa Supatriagama. Pertemuan ini juga dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Banggai sebagai Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD), serta Tim Probity Audit dari Inspektorat Daerah.
Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMAL) Dinas PUPR Banggai, Christofel Satolom, mengatakan pembangunan TPS3R di Pagimana menjadi bagian dari program peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah yang diusung pemerintah daerah.
Christofel Satolom, Kepala Bidang Air Minum, Pengelolaan Air Limbah dan Persampahan Dinas PUPR Kabupaten Banggai.
“Kami menekankan agar seluruh proses pembangunan mengacu pada kerangka acuan kerja dan memperhatikan mitigasi risiko sejak awal,” ujar Christofel kepada pewarta. “Langkah ini penting untuk menjamin kualitas hasil, ketepatan waktu, serta efisiensi anggaran. Selain itu, kami berharap fasilitas ini dapat menjadi model pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Banggai.”
Pembangunan fasilitas TPS3R menelan anggaran Rp2,99 miliar dan dikerjakan oleh CV Fikri Prima Konstruksi selaku pemenang tender. Pemerintah daerah berharap keberadaan fasilitas ini menjadi solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan bagi masyarakat Pagimana.