LUWUK - Seorang pengendara sepeda motor berinisial TA (43) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Trans Sulawesi, Desa Padungnyo, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai. Kecelakaan itu terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.
Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar, mengatakan korban melaju dari arah Kintom menuju Kota Luwuk.
"Sesampainya di Desa Padungnyo, korban yang mengendarai sepeda motor Revo DN 5193 RA tidak dapat menguasai laju kendaraannya," ujar Zulfikar dalam keterangannya, Jumat (8/8).
Korban menabrak pagar rumah warga dan terpental sejauh tiga meter. Polisi menduga kecelakaan terjadi karena korban mengantuk dan melaju dengan kecepatan tinggi.
Akibat insiden tersebut, korban meninggal di lokasi kejadian. Jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Nambo sebelum dipindahkan ke ruang jenazah RSUD Luwuk.
“Korban merupakan warga asal Desa O’O, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),” tambah Zulfikar.
Polisi mencatat kerugian materil sementara sebesar Rp2 juta. Selain sepeda motor korban, petugas mengamankan uang tunai Rp2.168.000, KTP, SIM, dan Kartu KIS atas nama korban.
