HOME Peristiwa

Warga NTB Tewas Ditempat Akibat Tabrak Pagar di Nambo

Korban menabrak pagar rumah warga dan terpental sejauh tiga meter. Polisi menduga kecelakaan terjadi karena korban mengantuk dan melaju dengan kecepatan tinggi.

Saiful Yamin
Jumat, 08 Agustus 2025 | 13:23:07 WITA
Jenazah di bawah ke RSUD Luwuk untuk diinapkan menunggu keluarga korban tiba

LUWUK - Seorang pengendara sepeda motor berinisial TA (43) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Trans Sulawesi, Desa Padungnyo, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai. Kecelakaan itu terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.

Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar, mengatakan korban melaju dari arah Kintom menuju Kota Luwuk.

"Sesampainya di Desa Padungnyo, korban yang mengendarai sepeda motor Revo DN 5193 RA tidak dapat menguasai laju kendaraannya," ujar Zulfikar dalam keterangannya, Jumat (8/8).

Korban menabrak pagar rumah warga dan terpental sejauh tiga meter. Polisi menduga kecelakaan terjadi karena korban mengantuk dan melaju dengan kecepatan tinggi.

Akibat insiden tersebut, korban meninggal di lokasi kejadian. Jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Nambo sebelum dipindahkan ke ruang jenazah RSUD Luwuk.

“Korban merupakan warga asal Desa O’O, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),” tambah Zulfikar.

Polisi mencatat kerugian materil sementara sebesar Rp2 juta. Selain sepeda motor korban, petugas mengamankan uang tunai Rp2.168.000, KTP, SIM, dan Kartu KIS atas nama korban.

Editorial
Jajak Pendapat

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan