Banggainesia Membership Banggainesia.com+

Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai

Ketua DPRD temui massa, sebut karhutla sudah teratasi dan janjikan RDP terkait tarif parkir serta jam besuk rumah sakit.

Andi Baso Heri
Andi Baso Heri - Banggainesia.com
Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:52:57 WITA
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai

Massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus membentangkan spanduk tuntutan di pelataran Gedung DPRD Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah

LUWUK — Aliansi mahasiswa Cipayung Plus menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (29/10). Dalam aksinya, massa menyuarakan protes keras terkait dua isu krusial daerah, yakni tata kelola layanan RSUD Luwuk dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Terkait pelayanan RSUD Luwuk, mahasiswa menyoroti kebijakan manajemen rumah sakit yang dinilai memberatkan masyarakat. Poin utama yang diprotes mencakup penerapan tarif serta denda parkir kendaraan bagi keluarga pasien, hingga aturan pembatasan jam besuk yang dianggap tidak humanis.

Sementara untuk isu lingkungan, massa menuding pemerintah daerah melakukan pembiaran terhadap insiden karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Balantak. Mahasiswa menilai penanganan di lapangan kurang serius, padahal sebaran kabut asap sudah mulai mengganggu aktivitas dan kesehatan warga di Kabupaten Banggai.

"Kami menduga ada pembiaran. Karhutla di Balantak tidak dilakukan upaya pemadaman yang serius, padahal asapnya sudah berdampak ke masyarakat," teriak salah seorang orator di tengah riuhnya aksi.

Menanggapi gelombang protes tersebut, Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, turun langsung menemui massa aksi di depan gedung dewan. Di hadapan mahasiswa, Saripudin mengklaim bahwa kondisi karhutla di wilayah Kabupaten Banggai saat ini sudah dapat ditanggulangi.

"Terkait kebakaran hutan serta dampak kebakaran di wilayah Banggai, sudah teratasi," ujar Saripudin saat memberikan penjelasan kepada pengunjuk rasa.

Adapun mengenai polemik tata kelola RSUD Luwuk, Saripudin menegaskan komitmen DPRD Banggai untuk memanggil pihak manajemen rumah sakit guna meminta klarifikasi resmi.

"Soal jam besuk yang terbatas, biaya, dan denda parkir di RSUD Luwuk, akan kami jadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak manajemen rumah sakit," tegas Saripudin.

Aksi unjuk rasa yang mendapat pengawalan ketat dari jajaran kepolisian tersebut berlangsung aman dan terkendali. Setelah mengantongi kepastian pelaksanaan RDP dari pimpinan DPRD, massa Cipayung Plus akhirnya membubarkan diri secara tertib.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi Direktur RSUD Luwuk terkait kebijakan tarif parkir dan pembatasan jam kunjungan, serta berupaya mendapatkan data resmi penanganan karhutla dari BPBD Kabupaten Banggai.


Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Regional
Lihat Metro Selengkapnya