LUWUK — Kamis pagi (17/7) seharusnya menjadi momen penuh kebahagiaan bagi lebih dari seribu calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banggai. Namun, harapan itu harus ditunda. Dalam Apel Bersama yang digelar rutin setiap tanggal 17 bulan berjalan di Lapangan Mirqan Halimun, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, SP, MM, AIFO, justru menyampaikan kabar bahwa sebagian besar SK PPPK belum dapat diserahkan.
“Khusus PPPK, seharusnya yang menerima kurang lebih seribu sekian orang. Tapi ini harus ada beberapa seleksi lagi,” ujar Amirudin di hadapan ratusan aparatur sipil negara (ASN), Kamis (17/7), pukul 07.00 WITA.
Menurutnya, penundaan tersebut disebabkan oleh adanya laporan dan temuan bahwa sejumlah peserta menyampaikan data yang tidak akurat. Beberapa mencantumkan masa kerja fiktif, bahkan ada yang lolos seleksi meskipun tidak pernah terdaftar sebagai tenaga honorer.
“Kalau komplainnya diterima, maka SK-nya akan dibatalkan. Yang lainnya, mungkin tidak dibatalkan, tapi akan kita tunda,” jelasnya.
Tak Hanya Soal Berkas, Etika Juga Dipertimbangkan
Selain pelanggaran administratif, Bupati juga menyoroti etika dan perilaku calon PPPK. Ia menyebut adanya calon pegawai yang memiliki jejak digital negatif, seperti menghujat, mencaci maki, dan menghina di media sosial.
“Itu semua dilarang dalam ASN,” tegasnya.
Bupati mengingatkan bahwa PPPK bukan sekadar status kepegawaian, tetapi juga simbol keteladanan di masyarakat.
“Tadi sudah disampaikan bahwa Anda menjadi panutan. Tapi kalau Anda sebagai penghujat, ya mohon maaf,” ucap Amirudin dengan nada serius.
Verifikasi Lanjutan Dilakukan
Pemerintah Kabupaten Banggai akan melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen administrasi sekaligus mengevaluasi integritas dan sikap peserta. SK hanya akan diterbitkan kepada mereka yang benar-benar memenuhi syarat, baik secara administratif maupun etis.
Langkah ini disebut sebagai bentuk pembenahan mendalam terhadap proses rekrutmen ASN, yang selama ini dinilai kurang ketat dalam menilai aspek moral dan etika calon pegawai.
“Status PPPK bukan hanya soal lulus seleksi, tapi soal bagaimana Anda layak jadi contoh,” ujar seorang pejabat di lingkungan BKPSDM yang enggan disebut namanya.
Momentum Evaluasi Bagi ASN
Penundaan SK PPPK menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Banggai agar menjaga perilaku di ruang publik maupun digital. Menurut Amirudin, kepercayaan publik tidak hanya dibangun dari kinerja, tetapi juga dari sikap yang mencerminkan nilai-nilai dasar ASN.
“Kita ingin PPPK yang berkualitas, bukan hanya di atas kertas, tapi juga dalam sikap,” tandasnya.
Dengan formasi PPPK yang cukup besar tahun ini, Pemkab Banggai ingin memastikan bahwa mereka yang dilantik bukan hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga mampu menjaga martabat birokrasi yang bersih dan terpercaya.