SURABAYA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengingatkan pemerintah daerah untuk menyelesaikan administrasi honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia memberi waktu hingga 3 bulan lagi.
"Kita tunggu sampai Oktober, ini di BKN masih terus mendorong para instansi pemerintah untuk segera menyelesaikan," kata Rini kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Kamis (3/7/2025).
"Karena tanggal akhir Oktober itu adalah memang janji pemerintah untuk kita bisa selesaikan secara administratif. Mudah-mudahan segera bisa diselesaikan," tambahnya.
Rini mengatakan, pekerja honorer naik menjadi PPPK sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Oleh karena itu ia mengingatkan pemda untuk menyelesaikan administrasi pengangkatan.
"Honorer kan sudah jelas Bapak Presiden sudah memerintahkan untuk diselesaikan kemarin ya di formasi tahun 2024 maka pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi untuk mengangkat honorer," jelasnya.