LUWUK – Mewakili Bupati Banggai, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banggai, Mujiono, S.H., M.H., menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2025 yang digelar di Hotel Swiss-Belinn Luwuk, Kamis pagi (24/07).
Kegiatan ini diikuti oleh 30 perwakilan dari berbagai instansi yang tergabung dalam Timpora, di antaranya Kantor Imigrasi, Polres, Kodim, Pemerintah Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Kejaksaan, BIN, BAIS, serta lembaga terkait lainnya.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Mujiono, Bupati Banggai H. Amirudin menekankan pentingnya peran Timpora sebagai sumber informasi strategis dalam pemantauan dan pengambilan keputusan terkait keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Banggai.
“Saya berharap Rakor ini menghasilkan kesepakatan strategis untuk menyatukan persepsi dalam menjalankan tugas dan fungsi tim,” ungkap Bupati dalam sambutannya.
Senada dengan itu, Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil Imigrasi Sulawesi Tengah, Andi Zulfikar Rasdin, yang hadir mewakili Kepala Kanwil, menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Imigrasi.
“Diperlukan sinergi lintas sektor, dari instansi vertikal hingga daerah, bahkan masyarakat, untuk membangun sistem pengawasan yang profesional, terintegrasi, dan efisien,” tegasnya saat membuka acara secara resmi.

Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Galih Nur Rahartadi, turut menyampaikan bahwa kerja sama lintas instansi adalah kunci utama keberhasilan pengawasan terhadap orang asing.
Rakor ini juga menjadi momentum evaluasi dan penguatan koordinasi antarinstansi. Dalam laporannya, Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian, Bobi Ardiansyah, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat kerja sama lintas sektoral, mendorong pertukaran informasi yang efektif, serta menyusun strategi dan rencana aksi konkret dalam pengawasan orang asing di Kabupaten Banggai.
