HOME Metro

PUPR Banggai Mulai Pembangunan TPS3R di Kecamatan Pagimana

Fasilitas pengolahan sampah ini diharapkan mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Saiful Yamin
Jumat, 12 September 2025 | 15:24:01 WITA
Aktivitas persiapan TPS3R di Pagimana dipantau langsung oleh PUPR Banggai dan Tim PPSD Kejaksaan Negeri Banggai. Foto PUPR Banggai

LUWUK  — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai resmi memulai pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Kecamatan Pagimana. Pembangunan ini melanjutkan tahap penyiapan lahan yang dilakukan tahun sebelumnya dan bertujuan meningkatkan pengelolaan sampah serta kualitas lingkungan di wilayah tersebut.

Pelaksanaan fisik proyek dimulai setelah digelarnya rapat Pre Construction Meeting (PCM) pada 3 September 2025. Rapat ini dihadiri Kepala Dinas PUPR, Dewa Supatriagama, unsur Kejaksaan Negeri Banggai selaku Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD), serta Tim Probity Audit dari Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai.


Kepala Bidang Air Minum dan Air Limbah (AMAL) Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Christopel Satolom, ST, menjelaskan bahwa dalam PCM, Kepala Dinas Dewa Supatriagama menekankan pentingnya pelaksanaan proyek sesuai kerangka acuan kerja dan mitigasi dini untuk menjamin mutu, waktu, dan efisiensi biaya. Tim PPSD juga mengingatkan agar proyek berjalan patuh pada aturan yang berlaku.


Dalam wawancara via WhatsApp pada Jumat, 12 September 2025, Dewa Supatriagama menegaskan bahwa pembangunan TPS3R ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas pengelolaan sampah berkelanjutan di Kecamatan Pagimana.


Berdasarkan data LPSE Kabupaten Banggai, proyek bersumber dari APBD 2025 dengan nilai pagu Rp3.000.030.237 dan HPS Rp3.000.000.000. Tender terbuka dimenangkan oleh CV Fikri Prima Konstruksi asal Makassar, Sulawesi Selatan, dengan nilai negosiasi akhir Rp2.990.000.000 — sedikit di bawah HPS, memberikan efisiensi anggaran.


Fasilitas TPS3R ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus menjadi solusi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan bagi masyarakat Pagimana.

Editorial
Jajak Pendapat

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan