LUWUK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai mulai mematangkan rencana pembangunan Kantor Dinas Kesehatan. Tahapan ini ditandai dengan pelaksanaan Seminar Laporan Antara Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Kantor Dinas Kesehatan pada Minggu (7/12/2025), bertempat di Hotel Santika Luwuk.

Kegiatan ini merupakan bagian krusial dalam penyusunan Dokumen Perencanaan Teknis (Detail Engineering Design atau DED) gedung baru, yang diharapkan mampu menunjang peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.

Seminar dibuka langsung oleh Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) PUPR Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, ST., MT., mewakili Kepala Dinas PUPR Banggai.

Dalam sambutannya, Jati Arsana menegaskan bahwa perencanaan Kantor Dinas Kesehatan harus dirancang secara matang mengingat fungsinya yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik dan program kesehatan.

“Perencanaan ini bukan hanya penyusunan desain gedung, tetapi memastikan bahwa seluruh fungsi pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal melalui tata ruang yang baik, aman, dan profesional. Gedung Dinas Kesehatan harus menjadi pusat koordinasi layanan yang nyaman dan efektif,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penyusunan DED harus mengacu pada standar teknis bangunan gedung negara, serta memperhatikan kebutuhan ruang yang terus berkembang, mulai dari ruang administrasi hingga ruang layanan program kesehatan dan fasilitas pendukung lainnya.

Perencanaan pembangunan kantor ini ditangani oleh CV Rumbea Triputra, konsultan yang berkantor di Kota Palu. Dalam pemaparannya, tim konsultan menjelaskan konsep desain awal yang mengutamakan efisiensi ruang, aksesibilitas, keamanan, dan kenyamanan kerja bagi seluruh jajaran.

Seminar yang dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan dan perangkat daerah terkait ini menghasilkan berbagai masukan teknis. Masukan tersebut mencakup kebutuhan ruang, sirkulasi bangunan, hingga penguatan sistem pelayanan berbasis gedung yang terintegrasi.

Seluruh masukan akan menjadi dasar penyempurnaan dokumen DED sebelum difinalisasi. Dinas PUPR Banggai menargetkan proses perencanaan selesai tepat waktu agar pembangunan fisik dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana kerja Pemda.