LUWUK – Pembangunan Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai di Jalan MT Haryono, Kota Palu, kini resmi dimulai. Proyek ambisius yang menelan anggaran Rp17,7 miliar dari APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025 ini mendapat perhatian serius dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banggai.

Untuk memastikan kelancaran dan kepatuhan hukum proyek, Dinas PUPR Banggai secara khusus menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui program Pengamanan Proyek Strategis Daerah (PPSD).

Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman, I Putu Jati Arsana, menjelaskan pentingnya pendampingan hukum mengingat lokasi proyek berada di wilayah provinsi.

“Pendampingan Kejati diperlukan agar proyek ini berjalan lancar sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Jati Arsana, Rabu (10/12).

Selain melibatkan Kejati Sulteng, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai juga turut dilibatkan untuk mendampingi pelaksanaan proyek di tingkat kabupaten. Kolaborasi hukum ini bertujuan untuk menjamin pekerjaan berlangsung secara transparan, aman, dan sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan.

Proyek Mess Pemda Banggai di Palu ini ditargetkan rampung sebelum akhir Tahun Anggaran 2025. Fasilitas ini diharapkan dapat segera digunakan oleh jajaran Pemda Banggai untuk mendukung kegiatan dinas di ibu kota provinsi.