LAMALA – Seorang pria lanjut usia, Linus Lawata (85), ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Desa Kota Baru, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, pada Kamis (4/12/2025). Korban diduga kuat tewas akibat sengatan arus listrik saat hendak menggunakan alat pemanas air.

Peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 15.17 Wita ini segera ditangani oleh personel Polsek Lamala setelah menerima laporan dari perangkat desa dan warga setempat.

Kapolsek Lamala, IPDA Muh. Syandy Al Amin, menjelaskan bahwa penemuan korban bermula dari upaya pencarian yang dilakukan oleh saksi, Serli Lawata.

"Saat itu saksi mencari korban di area perkebunan kelapa, namun tidak ditemukan. Saksi kemudian mencoba mencari di rumah korban," ungkap IPDA Syandy.

Saat tiba di rumah, saksi mendapati Linus Lawata sudah dalam kondisi tergeletak di lantai dan tak bernyawa. Saksi Serli Lawata kemudian segera melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa dan warga sekitar untuk mendapatkan bantuan.

Setelah dievakuasi, korban segera diperiksa secara medis untuk memastikan penyebab kematian.

"Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka bakar di bagian dada dan di kepala sepanjang sekitar 4 Cm," beber Kapolsek Lamala, memperkuat dugaan awal bahwa korban meninggal akibat tersengat listrik.

Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan identifikasi, memeriksa TKP, mengamankan barang bukti terkait alat pemanas air, serta mengambil keterangan dari para saksi.

"Diduga korban tersengat listrik saat akan membuat air panas melalui alat pemanas air," tutup IPDA Syandy.

Meskipun demikian, pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah.

"Pihak keluarga menerima atas kejadian ini dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah korban telah disemayamkan untuk prosesi pemakaman," pungkas IPDA Muh. Syandy Al Amin.