Banggai – Nasib nahas menimpa Sudarto (55), warga Desa Tohitisari, Kecamatan Toili. Ia tewas tersengat aliran listrik yang dipasangnya sendiri di areal persawahan miliknya. Jasad korban ditemukan terlentang di pematang sawah pada Kamis malam, 30 Juli 2026.

“Korban diketahui memasang aliran listrik dari meteran PLN yang mengelilingi sawah miliknya untuk digunakan sebagai jerat hama tikus,” ungkap Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga.

Dugaan kematian akibat tersengat aliran listrik diperkuat hasil pemeriksaan tenaga kesehatan yang menemukan tanda fisik pada tubuh korban.

“Dari hasil pemeriksaan tenaga kesehatan bahwa terdapat bekas luka bakar di telapak jari kanan korban,” terang Kapolsek Toili.

Peristiwa bermula sekitar pukul 17.30 WITA, saat korban berpamitan kepada keluarga untuk pergi menuju persawahan miliknya. Sekitar pukul 19.00 WITA, saksi Riadi (56) melihat sepeda motor korban terparkir di pinggir jalan dekat sawah.

Saksi kemudian berusaha mencari dan memanggil korban, namun tidak ada respon.

"Hingga akhirnya saksi menemukan korban dalam posisi terlentang di pinggir pematang sawah miliknya. Mengetahui kejadian ini, warga segera melapor ke Polsek Toili dan bersama-sama mendatangi lokasi kejadian untuk mengevakuasi jenazah korban."

Pihak keluarga mengikhlaskan kematian korban dan menolak untuk dilakukan autopsi, keputusan ini kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang diketahui oleh pemerintah desa setempat.

"Saat ini, jenazah korban telah disemayamkan di rumah duka dan akan segera dimakamkan oleh pihak keluarga," ucap Yoga.